LPS Mulai Verifikasi Data Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Izin Dicabut OJK

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Proses verifikasi dilakukan di kantor BPR yang berlokasi di Lubuk Basung sebagai bagian dari tahapan penjaminan simpanan nasabah.

LPS menyatakan bahwa seluruh rangkaian pembayaran klaim simpanan akan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan nasabah serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Tahap awal yang dilakukan adalah memastikan validitas data simpanan melalui proses verifikasi.

Verifikasi ini bertujuan untuk menentukan apakah simpanan nasabah memenuhi kriteria penjaminan LPS yang dikenal dengan syarat 3T. Kriteria tersebut meliputi simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta tidak terindikasi adanya tindakan yang merugikan bank.

Pelaksana Tugas Direktur Group Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro, menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan secara transparan dan memudahkan nasabah.

Rangkaian proses pembayaran dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tetap memprioritaskan kemudahan bagi nasabah,” ujarnya.

Setelah verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang simpanannya layak dibayarkan di kantor pusat BPR Pembangunan Nagari. Selain itu, nasabah juga dapat mengecek status simpanan secara daring melalui laman resmi LPS.

LPS mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait proses penjaminan dan likuidasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi LPS guna memastikan proses berjalan lancar dan transparan.

Berita Terkait

RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Rp392 Triliun, Prabowo Dorong Kemitraan Naik Level
Drama Sidang Aborsi di Jakarta Timur, Kesaksian Warga hingga Autopsi Bayi Perkuat Dakwaan
Aliran Dana Misterius di Balik Transaksi Tanah Rp259 Miliar, Terdakwa Terpojok di Sidang Akhir
Dua WNA Liberia Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Black Dollar di Jakarta
Akun IG “Badan Perwakilan Netizen” Dipersoalkan, Praktisi: Bukan Produk Pers dan Tak Dilindungi UU
Keluarga Laporkan Ulang Kasus Tewasnya Aktivis Pelabuhan di Bekasi ke Polda Metro Jaya
Armando Herdian Buka Suara di Pengadilan: Dugaan Ketimpangan Dana hingga Rp130 Miliar Terungkap
Cemburu Berujung Maut: Polisi Ungkap Detail Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Pelaku Sempat Rencanakan Kabur ke Irak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 02:06 WIB

RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Rp392 Triliun, Prabowo Dorong Kemitraan Naik Level

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

LPS Mulai Verifikasi Data Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Izin Dicabut OJK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:58 WIB

Drama Sidang Aborsi di Jakarta Timur, Kesaksian Warga hingga Autopsi Bayi Perkuat Dakwaan

Senin, 30 Maret 2026 - 14:43 WIB

Aliran Dana Misterius di Balik Transaksi Tanah Rp259 Miliar, Terdakwa Terpojok di Sidang Akhir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

Dua WNA Liberia Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Black Dollar di Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin (tengah), menandatangani kesepakatan bersama dengan BBPOM DKI Jakarta terkait penguatan pengawasan dan keamanan pangan, di Gedung Jakarta Creative Hub, Selasa (31/3/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus Gandeng BBPOM, Perketat Pengawasan dan Keamanan Pangan

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:52 WIB