Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi berita “Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot” telah dibuat dengan gaya ilustrasi jurnalistik investigatif.

Foto: Ilustrasi berita “Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot” telah dibuat dengan gaya ilustrasi jurnalistik investigatif.

JAKARTA — Dugaan Pengadaan laptop, komputer personal (PC), dan printer scanner dalam proyek Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP) di lingkungan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, menjadi sorotan. Pengadaan yang ditujukan untuk mendukung fasilitas kerja District Project Implementing Unit (DPIU) itu diduga bermasalah, mulai dari indikasi penggelembungan harga hingga dugaan pengondisian perusahaan penyedia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi okjakarta.com, pengadaan tersebut berlangsung dalam tiga periode dengan nilai kontrak yang diperkirakan masing-masing sekitar Rp800 juta, Rp600 juta, dan Rp400 juta. Total nilai pengadaan itu mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kewajaran harga barang, proses pemilihan penyedia, serta transparansi pelaksanaan pengadaan. Namun, dugaan mark up tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen kontrak, rincian spesifikasi barang, harga pasar pada saat pengadaan, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Nama pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial L.S.M, yang disebut menjabat pada 2025 di Direktorat Hilirisasi Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, turut menjadi perhatian dalam pemberitaan ini.

Dugaan Pengondisian Tiga Perusahaan

Selain dugaan penggelembungan harga, proses pengadaan langsung atau PL juga disorot karena muncul dugaan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pembanding telah dikondisikan untuk mengarah kepada penyedia tertentu.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses pemilihan penyedia harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, efisiensi, dan akuntabilitas.

Dugaan yang perlu ditelusuri adalah apakah perusahaan-perusahaan yang diajukan sebagai pembanding benar-benar berdiri dan beroperasi secara independen, memiliki pemilik atau pengendali yang berbeda, serta menyusun penawaran secara mandiri.

Jika terbukti terdapat kesepakatan antarpihak untuk mengatur hasil pemilihan penyedia, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi pengadaan. Praktik semacam itu berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan harus ditelaah berdasarkan ketentuan hukum yang relevan.

Meski demikian, dugaan bahwa sejumlah perusahaan dikendalikan oleh pihak yang sama tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kesamaan pihak pelaksana. Hal tersebut perlu diuji melalui dokumen kepemilikan, hubungan afiliasi, penawaran harga, komunikasi antarpihak, serta bukti lain yang dapat diverifikasi.

Konfirmasi Tak Berbalas, Hak Jawab Tetap Terbuka

okjakarta.com menyatakan telah berulang kali berupaya menghubungi L.S.M melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

Redaksi juga menyebut telah mengirimkan surat resmi bernomor 306/RED-OJ/X/2026 dalam bentuk berkas digital melalui aplikasi yang sama. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima tanggapan. Kontak WhatsApp wartawan juga disebut telah diblokir.

Tidak adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai proses pengadaan belum memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan. Namun, sikap tidak merespons permintaan konfirmasi tidak dapat dengan sendirinya dianggap sebagai bukti keterlibatan dalam pelanggaran.

Klarifikasi dari PPK, pejabat terkait, maupun perusahaan penyedia tetap diperlukan untuk menguji informasi yang beredar dan memastikan pemberitaan tidak berhenti pada dugaan.

Audit Harga dan Dokumen Pengadaan Perlu Ditelusuri

Untuk mengungkap persoalan ini secara objektif, pemeriksaan perlu diarahkan pada dokumen perencanaan pengadaan, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), penawaran para penyedia, kontrak, berita acara pemilihan, hingga bukti penerimaan dan pembayaran barang.

Perbandingan harga juga harus menggunakan barang dengan spesifikasi, merek, tipe, waktu pembelian, serta ketentuan garansi yang sepadan. Tanpa perbandingan yang setara, selisih harga belum cukup untuk membuktikan adanya penggelembungan anggaran.

Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau pelanggaran prosedur, aparat pengawasan internal pemerintah dan lembaga berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar dalam pengadaan proyek HDDAP bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan apakah setiap rupiah digunakan secara wajar, barang benar-benar diterima sesuai kontrak, dan proses pemilihan penyedia berlangsung tanpa pengaturan.

okjakarta.com menyatakan akan terus menelusuri informasi tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna melengkapi informasi kepada publik.

(Erik)

Berita Terkait

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan
RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan
Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:00 WIB

PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan

Berita Terbaru