Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Komjen Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saiful Chaniago, Komisaris Utama PT PLN Energi Gas/Ketum PASPROBO/Sekjend APKLI. (Istimewa)

Foto: Saiful Chaniago, Komisaris Utama PT PLN Energi Gas/Ketum PASPROBO/Sekjend APKLI. (Istimewa)

JAKARTA – Ketua umum Pasukan Prabowo (PASPROBO) Saiful Chaniago, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang memerintahkan pemblokiran masif terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).

Saiful menilai kebijakan Kapolri Suyudi adalah langkah penyelamatan bangsa yang sangat tepat, berani, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Pinjol ilegal dan judol adalah dua penyakit sosial yang telah menghancurkan jutaan keluarga Indonesia. Saya mendukung 100% langkah Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto untuk memblokir, memburu, dan menutup total jaringan pinjol dan judol. Ini musuh rakyat,” tegas Saiful Chaniago di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Saiful, dampak pinjol dan judol jauh lebih berbahaya dari sekedar masalah ekonomi, karena telah menimbulkan korban jiwa, perceraian, dan kejahatan sosial di mana-mana.

“Setiap hari kita lihat orang bunuh diri karena jeratan pinjol, rumah tangga hancur karena judol. Negara tidak boleh kalah oleh bandar. Apa yang dilakukan Kapolri Suyudi adalah bentuk kehadiran negara yang sebenarnya,” ujarnya.

Komisaris utama PLN Energi Gas Saiful Chaniago juga mengapresiasi pendekatan Kapolri Suyudi yang tidak hanya memblokir situs, tetapi juga menyasar rekening penampung, bandar, dan backing yang melindungi bisnis haram tersebut.

“Langkah Komjen Suyudi sudah sangat komprehensif. Blokir situsnya, bekukan rekeningnya, tangkap bandarnya, sikat backing-nya. Ini yang ditunggu rakyat. Polisi di bawah kepemimpinan beliau bekerja untuk melindungi rakyat, bukan melindungi bandar,” lanjutnya.

Sebagai Komisaris Utama di BUMN Energi, Saiful mengaku melihat langsung bagaimana karyawan dan keluarga di lingkungan PLN Group juga menjadi korban jeratan pinjol dan judol.

“Karyawan kami juga ada yang terjerat. Jadi ini masalah kita semua. Kalau Kapolri sudah turun tangan dengan tegas seperti ini, kita semua wajib dukung dan kawal,” kata Saiful.

Saiful mengajak seluruh BUMN dan tokoh masyarakat untuk ikut mengkampanyekan bahaya pinjol dan judol.

“Saya mengajak semua pihak, mari kita dukung Kapolri Suyudi. Berantas pinjol ilegal dan judol sampai ke akar-akarnya demi selamatkan generasi bangsa,” tutup Saiful Chaniago yang juga menjabat Sekjend Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Manifesto Hubungan Agama dan Negara: Menjaga Nurani Kekuasaan, Merawat Kebebasan Beragama
Imigrasi Selidiki Dugaan Perkawinan Pesanan Libatkan 4 WNA China di Lampung
18 Perusahaan Asuransi Tempuh Banding atas Putusan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Nugraha Budi Pimpin Tim Kuasa Hukum
Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Ribuan Korban NET89 Menanti Rp1,5 Triliun, Bareskrim Kejar Pertanggungjawaban PT SMI
Laras Panjang di Sepertiga Malam: Ketika Penegakan Hukum Menyisakan Ketakutan
Sambut 5 Abad Jakarta, Ancol Gelar Dzikir dan Shalawat di Masjid Apung An-Nur
Soroti Mafia Tanah dan Sengketa Kepemilikan, Santrawan Paparang Minta Prabowo Hadirkan Keadilan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:33 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Komjen Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Rabu, 4 November 2026 - 22:23 WIB

Manifesto Hubungan Agama dan Negara: Menjaga Nurani Kekuasaan, Merawat Kebebasan Beragama

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Imigrasi Selidiki Dugaan Perkawinan Pesanan Libatkan 4 WNA China di Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 14:11 WIB

18 Perusahaan Asuransi Tempuh Banding atas Putusan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Nugraha Budi Pimpin Tim Kuasa Hukum

Selasa, 3 November 2026 - 23:44 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terbaru