Upaya Penyelesaian Perkara Pengembalian Dana Rp250 Juta, Kuasa Hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit Janji Bertemu Senin Depan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Fhm-Okj)

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Fhm-Okj)

JAKARTA – Proses penyelesaian perkara pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Saudara “E”, klien dari Saudara Guswanto, dan Saudari Henny selaku Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, terus bergulir. Pihak kuasa hukum dari Saudari Henny, yakni Ryan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan guna membahas penyelesaian perkara tersebut.

Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh Saudara Guswanto terkait tautan pemberitaan mengenai kasus ini, Ryan menanggapi secara singkat, “Baik bang, terima kasih.” Namun pada Jumat (11/7), saat tim kuasa dari Saudara “E” mendatangi kantor Bank Index Pluit, Ryan menjelaskan keterlambatannya merespon karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di rumah sakit.

“Assalamualaikum bang, maaf bang baru wa, soalnya kemarin sibuk ngurus anak dirawat di rumah sakit. Waktu abang kirim berita saya sedang di RS, anak yang paling kecil. Senin kalau bisa kita ketemuan bang. Maaf kalau sekarang saya belum bisa bang, karena urusan RS-nya belum selesai bang. Bu Henny itu sudah kasih kuasa ke kita bang, jadi abang kalau menyangkut urusan Bu Henny sudah dia limpahkan ke saya,” jelas Ryan melalui pesan WhatsApp.

Saudara Guswanto merespons secara kooperatif. “Gak ada masalah bang, yang penting judulnya penyelesaian. Kita juga gak bisa nunggu lama-lama. Coba surat kuasanya dikirim bang. Kalau abang kan sudah lihat surat kuasa saya,” ujarnya. Ryan kemudian menjanjikan akan mengirimkan surat kuasa tersebut.

Sementara itu, tim dari Saudara Guswanto yang mendatangi kantor Bank Index Pluit juga sempat berbicara dengan Saudara Z, salah satu pegawai di sana. Ia mengatakan bahwa Ibu Henny sempat terlihat hadir pada pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB, namun tidak diketahui ke mana ia pergi setelah keluar dari kantor.

“Kita sudah jelaskan kepada Saudara Z bahwa minggu lalu sudah bertemu dengan kuasa hukum Bu Henny, namun belum ada kepastian jawaban,” ujar tim Guswanto. Mereka juga sempat meminta bantuan kepada Pak Zainal untuk menghubungi Ibu Henny, namun tidak mendapat respons. Tim menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka hanyalah untuk berbicara baik-baik mengenai penyelesaian perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Ryan menjanjikan akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 14 Juli 2025. Lokasi pertemuan masih belum ditentukan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak
Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:18 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27 WIB

KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Berita Terbaru