JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar patroli gabungan untuk menindak maraknya praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Patroli ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menjaga ketertiban umum serta menata ulang ruang publik yang selama ini disalahgunakan.
Patroli dimulai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, di halaman kantor Wali Kota, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (30/7). Dalam arahannya, Dhany menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kita tidak ingin penegakan aturan hanya menjadi formalitas. Di lapangan, masing-masing satuan kerja sudah memiliki SOP yang harus dijalankan. Penindakan harus tegas, tetapi tetap mengedepankan aspek legal dan etis,” ujar Dhany.
Sebanyak 52 personel terlibat dalam patroli gabungan ini, terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Bina Marga, TNI, Polri, dan Kesbangpol.
Dhany menegaskan bahwa para juru parkir liar yang terjaring razia tidak hanya akan diberi sanksi, tetapi juga diarahkan untuk mendapatkan pembinaan. Mereka nantinya akan dititipkan ke panti sosial guna mengikuti pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk mencari nafkah secara legal.
“Kita ingin memberi efek jera, tapi juga memberikan peluang agar mereka bisa berubah dan berdaya. Jangan sampai mereka kembali ke jalan karena tidak ada alternatif lain,” tambahnya.
Wakil Camat Sawah Besar, Andre Ravnic, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, pihak kecamatan akan mendukung penuh upaya Pemkot untuk menata wilayah.
“Hari ini kami berhasil mengamankan 11 juru parkir liar. Mereka akan dibawa ke panti sosial untuk menjalani proses pembinaan,” kata Andre.
Rangkaian patroli ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, khususnya di wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Gambir, yang selama ini dinilai rawan praktik parkir liar.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi penertiban sesaat, tapi menjadi bagian dari proses penataan kota yang berkelanjutan,” pungkas Andre.
Editor : Helmi AR