Mensesneg Cari Solusi Terbaik Kasus Pencabutan Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia, Dewan Pers Minta Akses Dipulihkan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Dok-Kompas.com)

Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Dok-Kompas.com)

JAKARTA – Polemik pencabutan kartu identitas pers Istana Kepresidenan RI milik seorang jurnalis CNN Indonesia terus menuai perhatian publik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan mencari solusi terbaik terkait insiden yang terjadi usai reporter CNN Indonesia mengajukan pertanyaan mengenai kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo saat ditemui di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.

Menurutnya, pihak Kementerian Sekretariat Negara telah meminta agar Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Istana menjalin komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik. “Besok kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah,” ujarnya.

Prasetyo juga menekankan bahwa kasus ini cukup menjadi perhatiannya sebagai Mensesneg dan tidak perlu sampai mengganggu fokus Presiden Prabowo. “Tidak (Presiden), cukup saya saja,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pers melalui Ketua Komaruddin Hidayat meminta Istana segera mengembalikan akses peliputan jurnalis CNN Indonesia tersebut. Dalam siaran pers resminya, Dewan Pers menyatakan bahwa pencabutan kartu pers tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegas Komaruddin.

Ia menambahkan, Dewan Pers telah menerima pengaduan resmi terkait pencabutan kartu identitas pers itu. Lembaga tersebut mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” imbuhnya.

Kasus pencabutan kartu pers ini memunculkan perdebatan mengenai batasan protokol peliputan di Istana dengan prinsip kebebasan pers. Di satu sisi, Istana memiliki mekanisme pengaturan akses media; di sisi lain, jurnalis berhak mengajukan pertanyaan, termasuk yang bersifat kritis, kepada pejabat publik sebagai bagian dari kontrol demokrasi.

Pengamat komunikasi politik menilai, penyelesaian yang terbuka dan dialogis menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kerja sama sehat antara pemerintah dan pers. “Jika ada pertanyaan yang dirasa sensitif, sebaiknya dijawab dengan klarifikasi, bukan dengan pembatasan,” ujar salah satu pengamat.

Dengan adanya komitmen Mensesneg untuk membangun komunikasi, serta desakan Dewan Pers agar akses dipulihkan, publik kini menanti langkah konkret dari pihak Istana. Apakah kartu identitas pers itu akan segera dikembalikan, atau justru muncul mekanisme baru yang lebih ketat untuk peliputan di lingkungan Presiden.

Kasus ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

(*/Fahmy)

Berita Terkait

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam
Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra
Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak
Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan
Pemerintah Dorong Edukasi Kesehatan, DWP Kemenko Perekonomian Gelar Skrining Kanker Payudara
Kemen HAM Tegaskan Prinsip HAM Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM 2025
Dugaan Tipu Gelap Dua WNA Rusia: Kuasa Hukum Budiman Tiang Ungkap Kronologi dan Desak Penegakan Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:38 WIB

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:19 WIB

Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB