UKW Jadi Filter Baru Keanggotaan PWI Jaya

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masuk PWI Jaya Mulai 2026, UKW Jadi Gerbang Utama

Foto: Masuk PWI Jaya Mulai 2026, UKW Jadi Gerbang Utama

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jaya) mulai menarik garis tegas dalam urusan keanggotaan. Mulai 2026, tidak ada lagi jalan pintas menjadi wartawan organisasi tanpa uji kompetensi.

Melalui rapat pengurus yang digelar Jumat (9/1/2026), PWI Jaya memutuskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi syarat wajib bagi calon anggota sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya masa longgar bagi anggota muda yang belum meningkatkan statusnya.

Langkah tersebut lahir dari realitas internal organisasi. Dalam kurun kurang dari dua tahun, jumlah anggota muda melonjak drastis—dari sekitar 50 orang pada OKK Juni 2024 menjadi 372 anggota hingga akhir 2025. Namun, pertumbuhan kuantitas itu tak diikuti lompatan kualitas. Mayoritas anggota muda belum juga menuntaskan UKW, prasyarat utama naik kelas menjadi anggota biasa.

Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menegaskan organisasi tak ingin terjebak dalam euforia angka. Menurutnya, UKW bukan formalitas administratif, melainkan fondasi profesionalisme wartawan.

“UKW adalah standar minimal. Wartawan yang bergabung dan bertahan di PWI harus benar-benar kompeten, bukan sekadar tercatat sebagai anggota,” ujar Kesit.

Tak berhenti di pintu masuk, PWI Jaya juga memperketat aturan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru ini, perpanjangan hanya diberikan satu kali. Perpanjangan kedua? Wajib lulus UKW—tanpa pengecualian.

Kebijakan ini, kata Kesit, dimaksudkan untuk memutus budaya “zona nyaman” di kalangan anggota muda. Organisasi ingin memastikan setiap kader memiliki target jelas: naik kelas atau tersingkir oleh standar profesi.

Pengetatan tersebut juga terhubung langsung dengan arah pengembangan kapasitas wartawan ke depan. Program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang disiapkan PWI Jaya akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.

“Pelatihan lanjutan harus berbasis kompetensi. UKW menjadi pintu masuk agar penguatan kapasitas tepat sasaran,” kata Kesit.

Dengan kebijakan ini, PWI Jaya mengirimkan pesan jelas: profesionalisme tidak bisa ditawar. Organisasi memilih menata ulang barisan lebih ramping, lebih kompeten, dan lebih siap menjaga etika serta integritas jurnalistik di tengah tantangan zaman.

 

Reporter: M Chair/ Matyadi

Berita Terkait

Tegal Alur Jadi Langganan Banjir Saat Turun Hujan
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta
Jakarta Kembali Tergenang, Hujan Pagi Lumpuhkan Aktivitas Warga Jakarta Utara
Proyek Rp10 Miliar Kantor Kecamatan Kalideres Molor, APH Diminta Turun Tangan
Blok M Square Bangkit: UMKM, Festival Kuliner dan Film Uang Passolo Jadi Magnet Pengunjung
Rekrutmen Petugas Kebersihan BDK Jakarta Disorot, Aroma Dugaan Manipulasi Data Seret Pimpinan Balai
Dua Terduga Copet Diamankan Saat CFD Bundaran HI, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Tetap Aman
Tawuran Berulang di Manggarai, Pemprov DKI Perkuat Pendekatan Preventif dan Libatkan Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:15 WIB

Tegal Alur Jadi Langganan Banjir Saat Turun Hujan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:29 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 - 11:01 WIB

Jakarta Kembali Tergenang, Hujan Pagi Lumpuhkan Aktivitas Warga Jakarta Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:47 WIB

UKW Jadi Filter Baru Keanggotaan PWI Jaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:55 WIB

Proyek Rp10 Miliar Kantor Kecamatan Kalideres Molor, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB