JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai persoalan transportasi darat nasional masih berkutat pada masalah lama yang belum tertangani secara menyeluruh. Mulai dari menjamurnya terminal bayangan, kebijakan BBM subsidi berbasis barcode, hingga minimnya koordinasi antarlembaga dinilai menjadi hambatan serius bagi keberlanjutan layanan angkutan umum.
Pandangan tersebut mengemuka dalam dialog antara DPP Organda dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya yang digelar di Kantor DPP Organda, Wisma PMI, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menegaskan bahwa transportasi darat masih menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat sekaligus penopang ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor angkutan. Namun, kebijakan yang tidak berpijak pada realitas lapangan membuat masalah terus berulang dari tahun ke tahun.
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan terminal bayangan. Menurut Organda, fenomena tersebut muncul akibat pembangunan terminal resmi yang kerap jauh dari pusat aktivitas warga dan sulit diakses. Akibatnya, penumpang dan pengemudi memilih titik-titik alternatif di luar terminal yang justru tidak terkelola.
Organda menilai pendekatan penertiban semata tidak akan efektif tanpa diiringi penataan lokasi naik-turun penumpang yang sesuai kebutuhan masyarakat. Regulasi, kata Kurnia, harus adaptif dan realistis agar terminal resmi kembali diminati.
Di sisi lain, kebijakan BBM subsidi dengan sistem barcode juga menuai kritik. Organda menyebut penetapan kuota harian BBM belum mempertimbangkan karakter operasional angkutan umum, khususnya kendaraan jarak jauh yang memiliki kebutuhan bahan bakar berbeda-beda tergantung rute dan kondisi lapangan.
Masalah tersebut kian rumit ketika pasokan BBM subsidi di sejumlah SPBU kerap kosong. Antrean panjang hingga kendaraan menginap di SPBU dinilai mengganggu layanan angkutan orang dan barang serta memicu kenaikan biaya operasional, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Organda mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan dan masukan kepada instansi terkait, baik melalui surat resmi maupun audiensi. Namun hingga kini, solusi komprehensif yang benar-benar menjawab kebutuhan angkutan umum dinilai belum terwujud.
Selain itu, dampak otonomi daerah juga menjadi perhatian. Perbedaan kebijakan pusat dan daerah dinilai menciptakan disharmoni pengelolaan transportasi. Bahkan, Organda menyoroti minimnya kompetensi teknis sebagian pejabat daerah di bidang transportasi, yang berujung pada kebijakan kurang responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Organda menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis untuk mengangkat isu transportasi secara objektif dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan layanan publik.
Sebagai langkah lanjutan, Organda dan PWI Jaya sepakat menjajaki penyelenggaraan diskusi publik tematik yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha angkutan, dan media. Forum ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret, khususnya menjelang penataan transportasi dan kesiapan mudik nasional.
Reporter Matyadi




































