Kemenko PM Siapkan Penghapusan Tunggakan Iuran JKN untuk Lindungi Warga Rentan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan terobosan kebijakan di sektor kesehatan melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan terobosan kebijakan di sektor kesehatan melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Jakarta –  Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan terobosan kebijakan di sektor kesehatan melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini disiapkan untuk memastikan seluruh warga negara, khususnya masyarakat rentan, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, dalam acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/1).
“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Muhaimin.

Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat menunggak iuran. Melalui kebijakan tersebut, peserta yang memiliki tunggakan akan dibantu agar kembali aktif dan memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” kata Muhaimin.
Muhaimin menegaskan, perlindungan kesehatan merupakan fondasi utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tanpa jaminan kesehatan yang memadai, kelompok rentan berisiko terperosok ke dalam kemiskinan akibat tingginya beban biaya pengobatan.

Menurutnya, penghapusan tunggakan iuran JKN menjadi bagian dari strategi negara untuk memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Program ini juga menjadi wujud kehadiran negara sebagai enabling state yang memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan. Kemenko PM akan mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan agar implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” tegas Muhaimin.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, Kemenko PM menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar program sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya

Berita Terkait

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi
BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak
Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.
KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan
Peserta MagangHub Diminta Siapkan 5 Hal Sebelum Mulai Magang
Menko PMK Dorong Industri Obat Mandiri Berbasis Kekayaan Hayati Indonesia
MTQ Nasional XXXI Semarang Dorong Generasi Qur’ani Menuju Indonesia Emas Berkeadaban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:50 WIB

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak

Jumat, 25 September 2026 - 01:08 WIB

Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB

Foto: Tim Hukum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) menggelar konferensi pers terkait catatan hukum atas Permohonan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Jakarta Selatan

Hukum & Kriminal

BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:12 WIB