Puluhan KK di Sei Mambang Hilir II Layangkan Surat ke Kapolres Labuhanbatu, Soroti Aksi Penyetopan dan Penegakan Perda Tonase

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Polres Labuhanbatu menyusul aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17–19 Februari 2026 di Simpang HSJ. (Dok-Istimewa)

Foto: Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Polres Labuhanbatu menyusul aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17–19 Februari 2026 di Simpang HSJ. (Dok-Istimewa)

LABUHANBATU – Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Polres Labuhanbatu menyusul aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17-19 Februari 2026 di Simpang HSJ.

Surat tersebut diserahkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat. Langkah itu disebut sebagai bentuk aspirasi warga yang menginginkan penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka, dialogis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aksi penyetopan disebut dilakukan oleh beberapa warga berinisial R.S., H.S., dan R.T. Penyetopan armada dinilai berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas harian masyarakat.

Simpang HSJ, menurut warga, merupakan satu-satunya akses darat menuju kawasan permukiman dan perkebunan masyarakat pedalaman. Jalur tersebut juga menjadi lintasan distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mobilitas alat berat dan sarana produksi lainnya.

“Kalau akses itu terhambat, bukan hanya kendaraan perusahaan yang terdampak, tetapi juga aktivitas warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam keterangan tertulisnya.

Dalam surat keberatan itu, warga turut menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tonase maksimal 8 ton.

Sebagian warga berpandangan bahwa apabila aturan tersebut diberlakukan, maka penegakannya semestinya dilakukan oleh instansi teknis yang berwenang, seperti Dinas Perhubungan, dan diterapkan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Warga juga meminta agar kebijakan pembatasan tonase mempertimbangkan kondisi geografis wilayah pedalaman yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut untuk menopang kegiatan ekonomi.

“Penegakan aturan harus jelas mekanismenya dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat,” tulis perwakilan warga dalam suratnya.

Di sisi lain, masyarakat menyampaikan harapan agar situasi tetap kondusif karena mereka tengah menantikan realisasi pembangunan rabat beton yang direncanakan berlangsung pada Maret 2026.

Program tersebut disebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah itu, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut warga, sejumlah program CSR dalam beberapa tahun terakhir dinilai memberi dampak positif, terutama dalam peningkatan infrastruktur dasar. Mereka khawatir jika konflik berkepanjangan terjadi, rencana pembangunan dapat tertunda atau batal dilaksanakan.

Dalam surat itu juga disebutkan adanya laporan masyarakat sebelumnya ke Polres Labuhanbatu pada 27 Mei 2025 dengan Nomor STTLP: P/B/645/V/2025/SPKT oleh pelapor berinisial A.M.S., terkait dugaan pelanggaran hukum.

Hingga kini, warga menyatakan masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut dan berharap ada kejelasan proses hukum agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Melalui surat resmi itu, warga meminta pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait guna mencari solusi bersama. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Dusun Sei Mambang Hilir II.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aksi penyetopan maupun dari Kapolres Polres Labuhanbatu terkait surat keberatan tersebut.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB

Foto: Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.

TNI & POLRI

Berbekal CCTV, Tim Tiger Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:57 WIB