Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan keras terkait eskalasi konflik yang melibatkan negaranya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). (Dok-Okj/FN)

Foto: Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan keras terkait eskalasi konflik yang melibatkan negaranya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). (Dok-Okj/FN)

JAKARTA – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan keras terkait eskalasi konflik yang melibatkan negaranya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). Dalam keterangannya, Boroujerdi menuding adanya serangan terhadap berbagai fasilitas sipil di Iran serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah awak media nasional dan internasional. Dalam pernyataannya, Boroujerdi menyoroti peran media global, situasi kemanusiaan, posisi hukum Iran berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta dinamika hubungan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Boroujerdi menyatakan bahwa negaranya mengalami serangan yang menyasar fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah. Ia menyebut lebih dari 555 warga sipil menjadi korban, dengan sebagian besar di antaranya anak-anak dan perempuan. Ia juga mengklaim lebih dari 200 anak meninggal dunia akibat serangan tersebut.

“Rumah sakit, sekolah, dan berbagai fasilitas sipil menjadi sasaran. Korbannya adalah masyarakat biasa yang sedang menjalankan aktivitas, termasuk ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.

Pernyataan ini belum disertai data independen yang dapat diverifikasi secara terpisah oleh media internasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang dituduh melakukan serangan terkait angka korban tersebut.

Dalam penjelasannya, Boroujerdi menyebut tindakan yang dialami Iran sebagai bentuk agresi yang melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB mengenai larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain. Ia juga merujuk Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur hak suatu negara untuk melakukan pembelaan diri.

Menurutnya, Iran telah menggunakan hak tersebut untuk merespons sumber serangan yang diklaim berasal dari fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan.

“Iran memiliki hak sah untuk membela diri sesuai hukum internasional,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan penggunaan wilayah negara-negara tetangga sebagai lokasi pangkalan militer yang disebut menjadi titik awal serangan. Namun demikian, ia menegaskan Iran tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara kawasan.

Boroujerdi secara terbuka mengkritik Amerika Serikat dan Israel. Ia menuding kedua pihak tidak konsisten dalam pendekatan terhadap hak asasi manusia, terutama dengan membandingkan situasi di Iran dan konflik di Gaza.

Dalam konteks sejarah hubungan kedua negara, ia menyinggung peristiwa kudeta tahun 1953 terhadap Perdana Menteri Iran saat itu, Mohammad Mosaddegh, yang dalam berbagai catatan sejarah melibatkan dukungan intelijen Amerika Serikat dan Inggris. Ia juga menyinggung Revolusi Iran 1979 yang menggulingkan pemerintahan Syah.

Boroujerdi turut mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan Amerika Serikat. Menurutnya, serangan terjadi di tengah upaya perundingan yang dimediasi Oman dan disebut telah mencapai indikasi kesepahaman awal.

“Kami telah menjalani beberapa putaran negosiasi dan menunggu putaran berikutnya, tetapi di tengah proses itu justru terjadi serangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iran menegaskan bahwa fasilitas nuklir Iran berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Ia juga menyebut adanya fatwa dari otoritas keagamaan Iran yang menyatakan produksi dan penggunaan senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir, sebagai haram.

Namun demikian, hingga kini program nuklir Iran tetap menjadi perhatian komunitas internasional dan menjadi bagian dari perundingan yang kompleks antara Teheran dan negara-negara Barat.

Boroujerdi meminta media, khususnya di Indonesia, untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang bersumber dari media internasional yang dinilai berafiliasi dengan kepentingan tertentu. Ia menegaskan tidak meminta dukungan politik, melainkan pemberitaan yang adil dan profesional.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat Indonesia, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh agama, yang disebutnya telah menyampaikan solidaritas kepada Iran.

Lebih lanjut, ia menyerukan negara-negara Islam untuk:

• Mengecam tindakan yang disebutnya sebagai serangan ilegal.

• Menggunakan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB untuk memberikan dukungan diplomatik.

• Mengampanyekan penolakan terhadap perang.

Boroujerdi mengingatkan bahwa eskalasi konflik berpotensi mengganggu stabilitas kawasan, termasuk jalur strategis seperti Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama distribusi energi dunia. Ia menegaskan Iran selama ini berperan dalam menjaga keamanan jalur tersebut, namun menekankan bahwa stabilitas hanya dapat terwujud apabila tidak ada ancaman terhadap kedaulatan negaranya.

Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel merupakan bagian dari dinamika geopolitik yang panjang dan kompleks. Di sisi lain, Amerika Serikat dan Israel selama ini menyatakan bahwa langkah-langkah yang mereka ambil bertujuan menjaga keamanan nasional serta mencegah ancaman yang dianggap membahayakan kawasan dan komunitas internasional.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun Israel yang secara langsung menanggapi tudingan terbaru tersebut dalam forum yang sama.

Situasi ini menambah ketegangan di kawasan Timur Tengah dan berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi dan perdagangan internasional.

Konferensi pers Dubes Iran di Jakarta menjadi salah satu bentuk diplomasi publik yang dilakukan Teheran untuk menyampaikan versinya kepada masyarakat internasional, khususnya di Indonesia. Ke depan, perkembangan konflik ini masih akan sangat bergantung pada jalur diplomasi, dinamika militer di lapangan, serta respons komunitas internasional.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur
Panas! PT BBBS Bongkar Fakta Polemik Tin Slag, Tudingan Ekspor hingga Seret Nama Anak Gubernur Dibantah
Menkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Strategi Utama Tekan Angka Kematian Akibat Kanker di Indonesia
Brigjen Komarudin Berpindah Jabatan dalam Waktu Singkat, ITW Pertanyakan Dasar Pertimbangannya
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Bahlil Tegaskan Evaluasi RKAB bagi Perusahaan yang Tak Patuh
Forum Nasional Ikatan Alumni PTKIN Didorong Menjadi Motor Penguatan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Persatuan Bangsa
Pengamat UGM Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
RRI Resmi Jadi Lembaga Penguji UKW Siber, Dorong Profesionalisme Pers Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WIB

Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:29 WIB

Panas! PT BBBS Bongkar Fakta Polemik Tin Slag, Tudingan Ekspor hingga Seret Nama Anak Gubernur Dibantah

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:53 WIB

Menkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Strategi Utama Tekan Angka Kematian Akibat Kanker di Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:28 WIB

Brigjen Komarudin Berpindah Jabatan dalam Waktu Singkat, ITW Pertanyakan Dasar Pertimbangannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:43 WIB

Pemerintah Percepat Implementasi B50, Bahlil Tegaskan Evaluasi RKAB bagi Perusahaan yang Tak Patuh

Berita Terbaru