Sertifikat KI Dibagikan di Klungkung, Pemerintah Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Kreatif Bali

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLUNGKUNG — Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (2/4).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran para tokoh nasional ini dinilai sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual, khususnya yang berbasis budaya lokal.

Kementerian Hukum mencatat tren peningkatan signifikan permohonan KI di Bali. Sepanjang 2025, jumlah permohonan mencapai 10.692. Sementara pada triwulan pertama 2026, angka tersebut telah menyentuh 5.003 permohonan.

Dalam kegiatan ini, pemerintah juga menyerahkan sertifikat KI untuk sejumlah produk dan ekspresi budaya, di antaranya Indikasi Geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, serta pencatatan Ogoh-ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali. Selain itu, kesenian Jegog Jembrana dan Tari Sekar Jempiring dari Denpasar turut mendapatkan pengakuan serupa.

Supratman menyatakan tingginya angka permohonan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual.
“KI bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya memiliki perlindungan hukum agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran UMKM berbasis KI. Pemerintah berharap sinergi antara kementerian, BRIN, dan pemerintah daerah dapat mendorong produk lokal Bali bersaing di pasar global.

Pemerintah menilai pencatatan KI menjadi langkah strategis untuk mencegah klaim sepihak maupun pembajakan, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk kreatif berbasis budaya di masa mendatang.

Berita Terkait

Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Deolipa Tegaskan Deportasi Fuad Hanya Ilusi, Hukum Indonesia Tak Bisa Dihindari
Dugaan Kriminalisasi Menguat di PK Ike Kusumawati, Respons Jaksa Dinilai Normatif
HEADLINE: FOPHI Hadiri “Seruan Aksi Simbolis 11 Tahun Kasus Akseyna”, Desak Pembukaan Kembali Penyelidikan Secara Ilmiah dan Transparan
Kinerja Imigrasi 2025 Moncer, PNBP Tembus Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman
Saksi Kunci Hilang dari Persidangan, Integritas Pembuktian Kasus Rangkong Dipertaruhkan
Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa
Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) Desak Aparat Tangkap dan Adili FA Tersangka Pelecehan Terhadap R
Era Digital Jadi Ladang Predator, Peran Orang Tua Kunci Putus Rantai Kekerasan Seksual Anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:39 WIB

Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Deolipa Tegaskan Deportasi Fuad Hanya Ilusi, Hukum Indonesia Tak Bisa Dihindari

Jumat, 3 April 2026 - 10:18 WIB

Dugaan Kriminalisasi Menguat di PK Ike Kusumawati, Respons Jaksa Dinilai Normatif

Kamis, 2 April 2026 - 22:24 WIB

HEADLINE: FOPHI Hadiri “Seruan Aksi Simbolis 11 Tahun Kasus Akseyna”, Desak Pembukaan Kembali Penyelidikan Secara Ilmiah dan Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 16:58 WIB

Kinerja Imigrasi 2025 Moncer, PNBP Tembus Rp10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman

Kamis, 2 April 2026 - 14:14 WIB

Saksi Kunci Hilang dari Persidangan, Integritas Pembuktian Kasus Rangkong Dipertaruhkan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi kritik sosial terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta yang dinilai kerap mengorbankan warga melalui penggusuran paksa serta rawan disusupi praktik korupsi dalam pengadaan lahan

Opini

RTH atau Lahan Basah Korupsi? Warga Jadi Tumbal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:08 WIB