JAKARTA – Peringatan wafatnya Yesus Kristus dalam momentum Jumat Agung kembali menggaung, tidak hanya di ruang-ruang ibadah, tetapi juga di jagat media sosial. Salah satunya melalui unggahan video milik Praktisi Hukum Erdi Surbakti, yang memperlihatkan prosesi ritual peringatan Jumat Agung di sebuah gereja umat Kristiani, Jumat (3/4/2026).
Dalam video tersebut, suasana khidmat tampak menyelimuti jalannya ibadah. Umat mengikuti rangkaian prosesi dengan penuh penghayatan, mencerminkan kedalaman makna spiritual dari peristiwa wafatnya Yesus di kayu salib, sebuah peristiwa sentral dalam iman Kristiani yang diyakini sebagai penebusan dosa umat manusia.
Erdi Surbakti dalam keterangannya menyampaikan bahwa wafat Yesus Kristus bukan sekadar peristiwa historis keagamaan, melainkan sumber nilai moral universal yang relevan lintas zaman. Ia menekankan bahwa Jumat Agung mengajarkan kasih tanpa batas, pengorbanan diri, ketaatan total kepada Tuhan, serta pengampunan sebagai inti dari kehidupan beriman.
“Wafat Yesus Kristus adalah bukti kasih yang melampaui batas manusia. Dari peristiwa itu, kita belajar tentang pengorbanan, kerendahan hati, dan bagaimana penderitaan dapat diubah menjadi harapan,” ujar Erdi dalam unggahan tersebut.
Lebih jauh, Erdi menguraikan sejumlah pesan moral utama yang terkandung dalam peringatan wafat Yesus Kristus. Pertama, kasih tanpa pamrih (agape), yang digambarkan melalui pengorbanan Yesus yang rela menyerahkan nyawa-Nya demi keselamatan umat manusia, sebuah bentuk cinta tertinggi yang tidak menuntut balasan.
Kedua, pengampunan sejati. Ucapan Yesus di atas salib, “Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat,” menjadi refleksi mendalam tentang pentingnya memaafkan, bahkan terhadap pihak yang menyakiti.
Ketiga, ketaatan total kepada Tuhan. Dalam perspektif iman Kristiani, kematian Yesus dipandang sebagai bentuk ketaatan mutlak dalam menjalankan rencana ilahi, meskipun harus melalui penderitaan yang berat.
Keempat, kerendahan hati dan pengorbanan. Yesus, yang diyakini sebagai Tuhan, memilih merendahkan diri dan memikul beban dosa manusia. Nilai ini dinilai relevan dalam kehidupan modern yang kerap diwarnai ego dan kepentingan pribadi.
Kelima, pengharapan di tengah penderitaan. Wafat Yesus tidak dipandang sebagai akhir, melainkan jalan menuju kebangkitan. Hal ini memberikan pesan optimisme bahwa setiap kesulitan mengandung harapan akan pemulihan.
Keenam, penebusan dan hidup baru, yang mengajak umat untuk meninggalkan kehidupan lama yang penuh dosa dan bertransformasi menuju kehidupan yang lebih bermakna dan bermoral.
Di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai perbedaan, peringatan Jumat Agung juga dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat nilai toleransi dan persaudaraan antarumat beragama. Pesan kasih dan pengampunan yang digaungkan dinilai memiliki relevansi luas dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia.
Pengamat sosial menilai bahwa penyebaran pesan-pesan reflektif melalui media sosial, seperti yang dilakukan Erdi Surbakti, dapat menjadi jembatan untuk memperluas pemahaman lintas iman. Namun demikian, diperlukan pula kehati-hatian agar konten keagamaan tetap disampaikan secara bijak, tidak provokatif, dan menghormati sensitivitas publik.
Fenomena unggahan ritual keagamaan di media sosial mencerminkan perubahan cara masyarakat mengekspresikan iman di era digital. Di satu sisi, hal ini membuka ruang edukasi dan refleksi yang lebih luas. Namun di sisi lain, juga memunculkan tantangan terkait etika, privasi, dan konteks penyampaian.
Dengan demikian, peringatan Jumat Agung tahun ini tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Kristiani, tetapi juga refleksi bersama tentang bagaimana nilai-nilai kasih, pengorbanan, dan pengampunan dapat dihidupkan dalam kehidupan sosial yang lebih luas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Pada akhirnya, pesan utama dari wafat Yesus Kristus tetap relevan: bahwa kasih yang tulus, pengampunan yang ikhlas, dan harapan di tengah penderitaan adalah fondasi penting dalam membangun kehidupan yang damai dan bermakna.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































