Tragedi di Kemayoran: Karyawan Tewas Tersetrum Saat Cek Tower BTS, Legalitas Proyek Disorot

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas gabungan mengevakuasi jenazah seorang karyawan yang tewas akibat tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

Foto: Petugas gabungan mengevakuasi jenazah seorang karyawan yang tewas akibat tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

JAKARTA — Tragedi memilukan terjadi di Jalan Cempaka Baru Timur 11, RT 11/RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang karyawan muda, Andi Daulay (22), tewas di lokasi setelah tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS.

Insiden terjadi di lantai empat bangunan milik Ketua RT setempat, Mahmudi, yang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Ironisnya, tower BTS yang berdiri di atas bangunan tersebut telah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menyebut korban sempat melakukan pemeriksaan jaringan sebelum akhirnya tersengat listrik. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Waktu itu dia lagi cek, tiba-tiba kena listrik. Kondisinya langsung tergeletak,” ujar Iman salah satu warga.

Di lokasi kejadian, warga menemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas yang diduga menjadi sumber sengatan fatal. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut.

Polemik semakin mencuat setelah muncul dugaan bahwa pembangunan tower BTS itu belum mengantongi izin lengkap. Warga menilai proyek tersebut tidak transparan sejak awal, termasuk soal perizinan bangunan dan operasional.

Beberapa dugaan yang beredar di antaranya proyek tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta minim sosialisasi kepada warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, Mahmudi mengakui bangunan tersebut merupakan miliknya, meski sertifikat tercatat atas nama istrinya. Ia menyatakan tower BTS telah berizin, namun belum dapat menunjukkan dokumen asli.

“Sudah ada izinnya, tapi yang saya pegang masih fotokopi. Dokumen asli katanya masih proses, nanti diberikan setelah satu tahun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memicu kekhawatiran warga. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa aspek legalitas dan keselamatan proyek.

Selain itu, warga juga meminta adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait pengawasan proyek infrastruktur telekomunikasi di kawasan permukiman padat. Satu nyawa melayang, sementara pertanyaan tentang tanggung jawab dan kepatuhan hukum masih menggantung.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota
Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri
Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan
Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber
Wali Kota Jakpus Perkuat Peran Satlinmas sebagai Garda Terdepan Pelindung Masyarakat
Arifin Tinjau Layanan Hapus Tato Gratis di Gebyar Muharram Jakpus
Arifin Nilai Layanan Hapus Tato Gratis Bantu Warga yang Ingin Memulai Hidup Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:59 WIB

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26 WIB

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Berita Terbaru