JAKARTA — Tragedi memilukan terjadi di Jalan Cempaka Baru Timur 11, RT 11/RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang karyawan muda, Andi Daulay (22), tewas di lokasi setelah tersetrum listrik saat melakukan pengecekan tower BTS.
Insiden terjadi di lantai empat bangunan milik Ketua RT setempat, Mahmudi, yang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Ironisnya, tower BTS yang berdiri di atas bangunan tersebut telah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.
Sejumlah warga yang berada di lokasi menyebut korban sempat melakukan pemeriksaan jaringan sebelum akhirnya tersengat listrik. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Waktu itu dia lagi cek, tiba-tiba kena listrik. Kondisinya langsung tergeletak,” ujar Iman salah satu warga.
Di lokasi kejadian, warga menemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas yang diduga menjadi sumber sengatan fatal. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut.
Polemik semakin mencuat setelah muncul dugaan bahwa pembangunan tower BTS itu belum mengantongi izin lengkap. Warga menilai proyek tersebut tidak transparan sejak awal, termasuk soal perizinan bangunan dan operasional.
Beberapa dugaan yang beredar di antaranya proyek tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum mengantongi izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta minim sosialisasi kepada warga sekitar.
Saat dikonfirmasi, Mahmudi mengakui bangunan tersebut merupakan miliknya, meski sertifikat tercatat atas nama istrinya. Ia menyatakan tower BTS telah berizin, namun belum dapat menunjukkan dokumen asli.
“Sudah ada izinnya, tapi yang saya pegang masih fotokopi. Dokumen asli katanya masih proses, nanti diberikan setelah satu tahun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memicu kekhawatiran warga. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa aspek legalitas dan keselamatan proyek.
Selain itu, warga juga meminta adanya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait pengawasan proyek infrastruktur telekomunikasi di kawasan permukiman padat. Satu nyawa melayang, sementara pertanyaan tentang tanggung jawab dan kepatuhan hukum masih menggantung.
Reporter: Yoga Stevian



































