Menteri HAM Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5), Menteri HAM menyebut pernyataan tersebut berpotensi mengandung unsur pelanggaran HAM karena dinilai menyerang secara verbal dan berdampak pada aspek psikologis.

Pernyataan tersebut patut diduga mengandung tindakan tidak manusiawi (inhuman treatment), termasuk serangan mental nonfisik yang serius,” ujarnya.
Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat pihak lain, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Letkol Teddy Indra Wijaya.

Menteri HAM juga menyoroti adanya indikasi kekerasan verbal (verbal torture) serta perundungan atau pelecehan verbal yang dapat berdampak secara emosional dan psikologis.

Ia menegaskan kebebasan berbicara tetap memiliki batasan dan tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi orang lain.

Saya minta agar tidak berlindung di balik kebebasan berbicara, karena kebebasan itu ada batasnya,” kata dia.

Berita Terkait

Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi
Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman
Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Berita Terbaru