JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polsek Matraman terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, bernama Endri (52). Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kantor kelurahan tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengalami sejumlah luka serius akibat aksi brutal pelaku.
Dirangkum okjakarta.com dari berbagai sumber, Sabtu (23/5/2026). Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian intensif terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui.
“Saat ini kami sedang lakukan upaya pencarian pelaku,” kata Eko Bayu di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Eko, hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku diketahui sudah cukup lama tidak tinggal bersama orang tuanya di wilayah Kelurahan Bidara Cina. Meski demikian, pelaku disebut masih kerap datang ke kawasan tersebut untuk berkumpul bersama rekan-rekannya.
Polisi juga terus memperkuat proses penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat pengungkapan kasus.
“Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti yang sudah diamankan yaitu baju korban,” ujar Eko.
Kasus penusukan tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di area Kantor Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu korban baru saja menyelesaikan tugas rutinnya membersihkan sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Jalan Otista Raya.
Usai menjalankan tugas kebersihan, Endri kembali ke kantor kelurahan untuk melakukan absensi sekaligus beristirahat bersama rekan kerja yang sedang berjaga. Namun situasi mendadak berubah ketika seorang remaja memasuki area kantor kelurahan dengan masih mengenakan alas kaki.
Sebagai petugas kebersihan yang baru saja membersihkan area tersebut, Endri kemudian menegur pelaku secara sopan agar melepas alas kaki demi menjaga kebersihan lingkungan kantor.
“Iya saya ditusuk setelah saya menegur pelaku yang mau ke Kantor Kelurahan Bidara Cina,” kata Endri saat memberikan keterangan pada Jumat (15/5/2026).
Alih-alih menerima teguran dengan baik, pelaku justru tersulut emosi. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melontarkan kata-kata kasar dan menunjukkan sikap tidak terima atas teguran tersebut.
Ketegangan kemudian meningkat hingga berujung aksi kekerasan. Korban disebut sempat mengalami pemukulan sebelum akhirnya ditusuk oleh pelaku.
Akibat serangan tersebut, Endri mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh. Luka tusuk dilaporkan mengenai bagian paha kanan, sementara korban juga mengalami luka di bagian pelipis dan pembengkakan pada bibir akibat pemukulan.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyesalkan terjadinya aksi kekerasan terhadap petugas PPSU yang tengah menjalankan tugas pelayanan publik.
Munjirin menegaskan penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentu kepolisian yang melakukan standar operasional prosedur (SOP). Jadi terus meminta kepolisian agar dilaksanakan sesuai dengan aturan. Itu kan sudah masuk ranah kriminal, makanya harus diselesaikan di jalur kepolisian,” kata Munjirin.
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga berharap pelaku dapat segera diamankan agar proses hukum berjalan cepat dan rasa aman bagi masyarakat maupun para petugas PPSU yang bekerja di lapangan dapat kembali terjaga.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap petugas pelayanan publik yang bekerja langsung di lapangan. Petugas PPSU selama ini memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan perkotaan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Aksi kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas dinilai tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa aman serta penghormatan terhadap pelayanan publik. Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menuntaskan proses hukum secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































