Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 342 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga 5 Juli 2026 karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 342 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga 5 Juli 2026 karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 342 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga 5 Juli 2026 karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, mengatakan penindakan dilakukan oleh seluruh satuan kerja keimigrasian di Bali, yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, serta Kantor Imigrasi Tabanan dan Klungkung.

Menurut Felucia, mayoritas pelanggaran yang ditemukan sepanjang semester pertama 2026 berupa penyalahgunaan izin tinggal dan melewati batas masa berlaku izin tinggal (overstay). Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, melanggar norma adat, hingga keterlibatan dalam kegiatan ekonomi ilegal.

“Indonesia, khususnya Bali, terbuka bagi wisatawan dan investor. Namun, setiap orang asing wajib mematuhi hukum yang berlaku. Sanksi deportasi dan penangkalan diberikan bagi WNA yang melanggar aturan sebagai bentuk penegakan hukum,” kata Felucia dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing dilakukan secara rutin melalui operasi lapangan dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Upaya tersebut juga diperkuat melalui koordinasi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Sepanjang 2026, sinergi antarlembaga disebut berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Pada Maret lalu, Imigrasi bersama BNN dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap narkotika yang melibatkan dua WNA asal Rusia.

Di bulan yang sama, petugas juga mengamankan buronan Interpol asal Inggris di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui sistem Red Notice.

Selanjutnya pada Juni 2026, Imigrasi menggagalkan keberangkatan buronan Interpol asal Australia yang terlibat kasus kriminal di negara asalnya melalui kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP).

Felucia mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi di setiap kantor imigrasi.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar ketentuan hukum agar keamanan, ketertiban, dan keharmonisan Bali tetap terjaga.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB