JAKARTA – Dinamika aspirasi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 kembali berkembang. Persatuan Bongkar Muat Pelabuhan Seluruh Indonesia disebut telah menyatakan dukungan kepada Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon”, untuk maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2029-2034.
Pernyataan mengenai deklarasi dukungan tersebut disampaikan Tubagus Bahrudin kepada redaksi di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Dukungan itu disebut menjadi bagian dari aspirasi kelompok yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat dan sektor kepelabuhanan di Indonesia.
Menurut Tubagus Bahrudin, deklarasi tersebut membawa semangat untuk mendorong gagasan pembangunan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan perekonomian nasional.
“Persatuan Bongkar Muat Pelabuhan Seluruh Indonesia telah mendeklarasikan dukungan kepada Cah Angon, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., untuk calon Presiden Republik Indonesia 2029–2034, dengan semangat Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Tubagus Bahrudin dalam keterangannya.
Sektor bongkar muat sendiri memiliki posisi strategis dalam rantai logistik nasional karena berkaitan langsung dengan perpindahan barang dari dan ke kapal di pelabuhan. Dalam regulasi Kementerian Perhubungan, kegiatan bongkar muat mencakup antara lain stevedoring, cargodoring, serta receiving/delivery.
Regulasi yang berlaku juga mengatur pelaksanaan kegiatan bongkar muat oleh perusahaan bongkar muat, perusahaan angkutan laut nasional, maupun badan usaha pelabuhan yang telah memperoleh konsesi. Ketentuan tersebut sekaligus menekankan aspek kompetensi tenaga kerja bongkar muat.
Dalam konteks dukungan politik yang disampaikan, deklarasi Persatuan Bongkar Muat Pelabuhan Seluruh Indonesia menjadi salah satu bentuk aspirasi kelompok masyarakat atau organisasi yang mulai muncul menjelang tahapan politik nasional 2029.
Sebelumnya, sejumlah kelompok lain juga diberitakan menyampaikan dukungan kepada Tubagus Bahrudin. Di antaranya kelompok yang mengatasnamakan pekerja pabrik, pengusaha tambang, pedagang pasar tradisional, petani, nelayan, serta kelompok pekerja konstruksi.
Meski demikian, deklarasi atau dukungan dari kelompok masyarakat merupakan bentuk aspirasi politik dan tidak dengan sendirinya menetapkan seseorang sebagai calon presiden secara resmi. Proses pencalonan presiden tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang berlaku.
Bagi Tubagus Bahrudin, dukungan tersebut disebut menjadi dorongan untuk terus menyampaikan gagasan mengenai arah pembangunan Indonesia ke depan. Narasi yang diusung adalah terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur dengan pembangunan yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Perkembangan dukungan dari berbagai kelompok tersebut menunjukkan mulai munculnya sejumlah aspirasi dan wacana mengenai figur yang diproyeksikan untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2029. Dinamika tersebut masih akan berkembang seiring berlangsungnya proses politik dan tahapan Pemilu mendatang.
Editor: Fahmy Nurdin




































