Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto. (Istimewa)

Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto. (Istimewa)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan kawasan rawan peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan langkah terpadu melalui edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, serta penataan lingkungan agar peredaran narkoba dapat dicegah secara berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Dadang Hartanto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, upaya membongkar jaringan peredaran narkoba harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat.

Kapolda menjelaskan, penindakan terhadap pelaku dan jaringan narkoba merupakan bagian penting dari tugas kepolisian. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu ditopang oleh perbaikan kondisi sosial dan lingkungan sehingga kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat berkembangnya aktivitas peredaran gelap narkotika.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, keluarga, serta berbagai elemen lainnya. Kerja sama lintas sektor dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dadang menekankan, penanganan kawasan rawan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain menindak pelaku berdasarkan ketentuan hukum, diperlukan pendekatan pencegahan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kehidupan sosial.

Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu langkah penting, terutama bagi generasi muda yang membutuhkan perlindungan dari pengaruh lingkungan berisiko. Pendidikan, pendampingan, dan pembinaan yang berkelanjutan diharapkan dapat membangun kesadaran untuk menjauhi narkoba.

Di sisi lain, penataan lingkungan dan peningkatan kepedulian sosial juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih aman. Keterlibatan warga diperlukan agar masyarakat tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di sekitarnya.

Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai pihak yang menerima manfaat keamanan, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Kapolda Metro Jaya juga menyoroti pentingnya membangun ketahanan masyarakat mulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Pengawasan, komunikasi, pendidikan, serta perhatian terhadap perkembangan anak dan remaja merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Lingkungan masyarakat yang peduli dan memiliki kepedulian bersama dinilai dapat membantu mempersempit ruang bagi peredaran narkoba. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara konsisten melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Pencegahan yang berkesinambungan diharapkan mampu melengkapi langkah penindakan sehingga penanganan narkoba tidak berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga berorientasi pada perlindungan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, memberikan edukasi, serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindak pidana dapat membantu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keterlibatan masyarakat tersebut perlu dibangun melalui komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mendorong seluruh elemen masyarakat mengambil bagian dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi ruang bagi berkembangnya peredaran narkoba.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Jakarta, yakni memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui kolaborasi, kepedulian sosial, serta langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, penanganan kawasan rawan narkoba diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan membangun lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Apresiasi Aksi Damai di Jakarta, Budi Hermanto: Aspirasi Warga Harus Dihormati
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon
Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Wow! Polsek Kalideres Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan Rp45 Juta, Karyawan Marketing Diamankan
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Polda Metro Jaya Apresiasi Aksi Damai di Jakarta, Budi Hermanto: Aspirasi Warga Harus Dihormati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:27 WIB

SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar

Berita Terbaru