TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengakselerasi pembangunan kawasan permukiman menjelang akhir 2026. Tak hanya mengejar target penyelesaian, peningkatan mutu pekerjaan menjadi perhatian utama agar pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah program strategis, mulai dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), hingga penataan lingkungan permukiman.
Salah satu program yang mencatat progres signifikan adalah bedah rumah. Hingga Oktober 2026, Disperkimtan Kota Tangerang telah menyelesaikan rehabilitasi 875 unit rumah dari total target 1.000 unit sepanjang tahun.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, mengatakan percepatan pelaksanaan terus dilakukan untuk memastikan seluruh target rehabilitasi rumah dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Kami terus mempercepat proses bedah rumah agar bisa dituntaskan sepenuhnya sebelum akhir tahun ini. Targetnya ada 1.000 unit, sekarang sudah mencapai lebih dari 80 persen per pertengahan Oktober ini,” ujar Decky dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Saat itu, masih terdapat 98 unit rumah yang dalam proses rehabilitasi. Sementara 27 unit lainnya berada dalam tahap persiapan untuk segera direalisasikan.
Namun, bagi Disperkimtan, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pekerjaan yang rampung. Kualitas hasil pembangunan, kesesuaian dengan perencanaan, serta manfaat yang diterima masyarakat menjadi indikator penting dalam pelaksanaan program.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Tangerang Sachrudin yang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyelesaian kegiatan menjelang akhir tahun anggaran, tanpa mengesampingkan kualitas pembangunan.
Dalam apel pegawai Pemerintah Kota Tangerang pada 2 November 2026, Sachrudin menegaskan pentingnya evaluasi berkala, kedisiplinan, ketepatan waktu, serta kualitas hasil pekerjaan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Decky menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan aparatur yang disiplin dan mampu membangun kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Melalui kegiatan apel pagi ini kami berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Decky.
Sinkronisasi PSU, Hindari Tumpang Tindih Pembangunan
Selain rehabilitasi RTLH, Disperkimtan Kota Tangerang juga memperkuat pembangunan infrastruktur lingkungan melalui sinkronisasi program peningkatan PSU bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Sepanjang 2026, sebanyak 34 titik di Kota Tangerang mendapatkan intervensi pembangunan PSU. Pekerjaan tersebut mencakup peningkatan jalan lingkungan, drainase, hingga pembangunan balai warga, sesuai kebutuhan masing-masing kawasan.
Decky menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah provinsi dilakukan untuk memastikan program pembangunan berjalan terintegrasi dan tidak saling tumpang tindih.
Melalui sinkronisasi tersebut, pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan permukiman.
Di sisi lain, penguatan tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Koordinasi internal, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, serta evaluasi secara berkala terus diperlukan agar setiap program berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Memasuki penghujung 2026, Disperkimtan Kota Tangerang menghadapi dua agenda utama, yakni menuntaskan seluruh target pembangunan yang masih berjalan dan memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Dengan percepatan bedah rumah, peningkatan PSU, serta penguatan pengawasan, Pemkot Tangerang berupaya menghadirkan pembangunan permukiman yang tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pembangunan yang berkualitas, pada akhirnya, bukan hanya tentang berapa banyak proyek yang diselesaikan, melainkan sejauh mana hasilnya mampu menghadirkan perubahan nyata bagi warga. (ADV)



































