Zulmansyah Sakedang Ketua Umum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa Anggota PWI Jaya

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

JAKARTA–Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

“Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers,  terutama Undang Undang (UU) Nomor 40 Tentang Pers. Patuhi juga PD/PRT, KEJ dan juga Kode Perilaku Wartawan (KPW),” ungkap Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan hal itu saat menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Jumat (8/11/2024) di Markas, Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakpus.

Saat menyerahkan KTA, Ketum PWI Pusat didampingi Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo beserta sejumlah pengurus. Ikut juga hadir Sekretaris Dewan Ķehormatan PWI DKI Jakarta Irdawati.

Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada 16 anggota PWI Jaya, dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya. Seluruh KTA tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2024-2029.

Untuk mengurus KTA PWI saat ini sangat mudah. Berkas-berkas tinggal dikirim melalui email ktapwi@gmail.com. Tentu semuanya harus melalui PWI Provinsi masing-masing sesuai ketentuan PD/PRT PWI.

Semua berkas anggota yang dikirimkan PWI Provinsi ke  PWI Pusat akan diverifikasi bidang organisasi dan kesekretariatan. “Paling lama satu minggu setelah berkas masuk dan memenuhi syarat, maka KTA akan diterbitkan, sekaligus akan masuk dalam database PWI,” tegas mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menyampaikan, pemegang KTA Biasa otomatis sudah menjadi voter untuk pemilihan ketua PWI Provinsi. Sementara, interaksi akumulasi KTA Biasa di PWI Provinsi berdampak pada jumlah suara untuk Kongres PWI Pusat.

“Kita berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah sehingga meningkatkan akumulasi suara untuk kongres,” ujar Kesit Budi Handoyo.

Semua pemegang KTA PWI juga akan mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas dan profesinya dari PWI. Sekaligus secara berkala akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi profesi.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB