Kosan Laguna Sarang Prostitusi Online Digerbek Satpol PP Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu penghuni kos-kosan Laguna Residence yang menyediakan layanan prostitusi online.

Kasus itu berawal dari laporan salah satu media online faktapers.id yang mengungkap dugaan prostitusi online di kos-kosan Laguna Residance, Jalan Sosial No. 41 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.

Atas laporan itu, Kasat Pol PP Kota Adm Jakbar H.Agus Irwanto .A.P ., M.Si memimpin langsung penindakan dengan mendatangai langsung lokasi aduan, Kamis (18 November 2023) malam. Turut mendampingi Kasi Tramtibum dan Operasi Pol PP Jakbar Edison Butar-butar dan Pengelola Pol PP Jakbar Goodman Sidabutar

.”Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, terdapat pasangan yang diduga bukan suami Istri di kamar 124 Kost Laguna,” ungkap Kasat Agus Irwanto.

Kasat menambahkan bahwa pemilik atau Penanggung Jawab dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat.

Warga setempat pun mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Adm Jakbar atas respon cepat menindak praktik prostitusi online oleh beberapa penghuni kosan Laguna.

“Kalau bisa, izin kosan itu dicabut karena sudah sangat meresahkan,” ungkap warga.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB