Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Online dan Akses Ilegal Data Perbankan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konferensi pers Humas Polda Metro Jaya, Jum'at (9/5/2025), Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak Foto: (Dok/Fhm/Okj).

Dalam konferensi pers Humas Polda Metro Jaya, Jum'at (9/5/2025), Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak Foto: (Dok/Fhm/Okj).

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit IV Siber Polda Metro Jaya bersama Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengungkap kasus penipuan online dan tindak pidana akses ilegal terhadap sistem elektronik perbankan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, di depan Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jum’at (9/5/2025), Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Ia menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan klarifikasi terhadap sembilan orang yang membawa perangkat seperti ponsel dan kartu perdana. Diduga, alat-alat tersebut akan digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak kejahatan digital. Selain itu, delapan orang pemilik rekening yang dicurigai turut membantu aktivitas tersebut juga telah diperiksa.

Petugas Avsec (Aviation Security) turut diperiksa dalam rangkaian penyelidikan ini. Sejumlah pasal yang diterapkan dalam penyidikan antara lain Pasal 67 juncto Pasal 63 UU No. 27 Tahun 2023 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 82 dan 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Modus Link Phishing dan Pengambilalihan Rekening

Dalam kasus terpisah, polisi juga berhasil mengungkap tindak pidana akses ilegal terhadap sistem elektronik milik nasabah bank melalui teknik phishing. Modus ini berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh pelaku yang menyamar sebagai pihak bank. Dalam pesan tersebut, korban diarahkan untuk mengisi formulir melalui tautan palsu guna membatalkan transaksi pembelian pulsa fiktif senilai Rp3 juta.

Tanpa curiga, korban mengisi data pribadi seperti nomor rekening, nama lengkap, nama orang tua, hingga kode OTP. Setelah itu, rekening korban dibobol dengan transaksi senilai Rp100 juta.

Tersangka berinisial AL, yang kini masih buron (DPO), diketahui telah menjalankan aksinya sejak tiga tahun terakhir. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pada 27 April 2025 di Sumatera Selatan.

Peringatan dan Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolda Metro Jaya melalui  Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah, diskon besar, atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan bank, pajak, atau institusi resmi lainnya.

Masyarakat diingatkan:

Jangan memberikan data pribadi, OTP, atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal.

Hindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan instan atau email.

Gunakan selalu situs dan layanan resmi bank, termasuk call center yang tertera di kartu ATM/kredit.

Segera lapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penipuan.

Satgas PASTI mencatat telah memblokir lebih dari 44.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan. Kolaborasi antar lembaga diharapkan terus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan digital yang makin marak.

Lindungi data pribadi Anda. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan online. Laporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru

Foto: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat H. Denny Ramdhany memberikan sambutan dalam kegiatan Jakarta Mengaji di Taman Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/2)

Wali Kota Jakarta Pusat

Sekko Jakpus: Jakarta Kota Global Harus Dijaga dengan SDM Beradab

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:38 WIB

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara silaturahmi akbar kaum Betawi yang digelar di Museum M.H. Thamrin, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026)

Organisasi Masyarakat

Pramono Anung Hadiri Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:09 WIB

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB