Drs Arifin, Wali Kota Tidak Beri Ruang untuk Penjual Obat Keras di Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs.Arifin Wali Kota bersama Purba T.P Kasat Pol PP Jakpus

Drs.Arifin Wali Kota bersama Purba T.P Kasat Pol PP Jakpus

JAKARTA – Lima orang penjual obat keras ilegal di amankan petugas gabungan di Jembatan Penyebarangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/5) sore.

Petugas Gabungan Amankan 1.366 Butir Obat Keras dari Lima Pengedar

 

“Ada lima orang yang diamankan. Mereka beroperasi di atas JPM Tanah Abang. Kita akan terus melakukan pemantauan kemana pun, baik di kawasan Tanah Abang maupun di luar Tanah Abang,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin.

Barang bukti Obat keras Tramadol

 

Arifin menambahkan, Satpol PP Kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang berhasil mengamankan 1.366 butir obat berjenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer dari lima orang pengedar.

 

Sesuai dengan Perda 4 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 57 di mana setiap orang atau badan dilarang mendistribusikan persediaan farmasi tanpa izin, untuk itu Pemkot Administrasi Jakpus akan terus melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

 

“Satpol PP Jakpus dan petugas lainnya akan terus saya dorong operasi setiap waktu. Segala upaya akan dilakukan sepert, pemantauan, pengejaran, dan penindakan kepada pengedar obat tanpa izin,” tegasnya.

 

Arifin menjelaskan, mereka yang terjaring sore ini sementara akan diamankan di Panti Sosial sambil menunggu jadwal sidang tipiring untuk pemutusan bentuk sanksinya.

 

Arifin menekankan, tidak boleh ada peredaran obat keras apapun di wilayah Jakarta Pusat, karena kita berada di wilayah ring satu yang dekat sekali dengan kantor Presidan Rl.

 

Penjangkauan kali ini Satpol PP juga berkolaborasi dengan Sudin Sosial, Bhabinkamtibmas, P3S, FKDM, dan jajaran terkait lainnya” tutup nya.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Bangunan di Kramat Raya Berdiri Tanpa Izin PBG
Parkir Liar Beroperasi Terang-terangan, Publik Soroti Kinerja Dishub Jakpus
Gerak Cepat Camat Tanah Abang Tertibkan PKL di Stasiun Karet, Tuai Apresiasi
Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong
Diduga Terima Suap, Pejabat Cipta Karya Jakarta Pusat Bungkam Soal Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji
Petugas Gabungan Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pasar Poncol Pascakebakaran
Arifin Walkot Jakpus Hadir di Deklarasi Komitmen 5 Pilar, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Pererat Hubungan Antar Perguruan, SSBSB Gelar Acara di Kemayoran
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:08 WIB

Diduga Langgar Aturan, Bangunan di Kramat Raya Berdiri Tanpa Izin PBG

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:51 WIB

Parkir Liar Beroperasi Terang-terangan, Publik Soroti Kinerja Dishub Jakpus

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Camat Tanah Abang Tertibkan PKL di Stasiun Karet, Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:11 WIB

Drs Arifin, Wali Kota Tidak Beri Ruang untuk Penjual Obat Keras di Jakarta Pusat

Berita Terbaru