Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Curanmor Siang Bolong di Rawamangun, Dua Pelaku Terekam CCTV Gasak Motor di Kos-kosan
Operasi Gabungan Bea Cukai-Bareskrim Sita 13 Kg Metamfetamina, Lab Sabu di Jakarta Utara Dibongkar
Diduga Gunakan Dokumen Tak Sah, Perkara Ike Kusumawati Disebut Berpotensi Miscarriage of Justice
Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri
Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba di Balik Sidang Etik AKBP Didik
Penyidikan Dugaan Oknum BRI Unit Cililitan Berlanjut, Arse Pane Minta Pihak Bank Kooperatif dan Junjung Praduga Tak Bersalah
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pria Berkedok Peserta Seminar, Diduga Beraksi di Sejumlah Hotel Berbintang Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:29 WIB

Curanmor Siang Bolong di Rawamangun, Dua Pelaku Terekam CCTV Gasak Motor di Kos-kosan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:45 WIB

Operasi Gabungan Bea Cukai-Bareskrim Sita 13 Kg Metamfetamina, Lab Sabu di Jakarta Utara Dibongkar

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:23 WIB

Diduga Gunakan Dokumen Tak Sah, Perkara Ike Kusumawati Disebut Berpotensi Miscarriage of Justice

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba di Balik Sidang Etik AKBP Didik

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau langsung layanan penghapusan tato yang digelar Bazis Jakarta Pusat di sela rangkaian Bazar Ramadan 1447 Hijriah, Jakarta, Senin (22/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Wali Kota Jakpus Ingatkan Warga: Menghapus Tato Lebih Sulit dan Menyakitkan

Senin, 23 Feb 2026 - 16:31 WIB