Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan
Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan
Jamaah Hanania Group Desak Pemulihan Dana Rp100 Miliar, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:19 WIB

Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:02 WIB

KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin bersama unsur TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat, serta perwakilan Gapensi melakukan penanaman pohon di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin: Jalan Sabang Harus Jadi Ikon Kuliner Malam yang Bersih dan Modern 

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:35 WIB