Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi
JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat
KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah
Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja
Puluhan KK di Sei Mambang Hilir II Layangkan Surat ke Kapolres Labuhanbatu, Soroti Aksi Penyetopan dan Penegakan Perda Tonase
Sengketa Aset 2.500 Meter Persegi Rampung dalam Tiga Pekan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB

SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:53 WIB

KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:33 WIB

Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja

Berita Terbaru