Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) siang.

Mengenakan jas dan kopiah, Prabowo tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB disambut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo adalah bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.

“Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI.”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Menhan Prabowo memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.

Dalam berbagai kesempatan Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.

Dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Saat itu Menhan Prabowo menegaskan TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia
Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret
Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif
DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah
AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
AHY Lepas 118 Peserta Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Jabar sebagai Barometer Nasional, APPMBGI Terus Dorong Konsolidasi Kewilayahan Kawal Tata Kelola MBG yang Baik
AHY Lepas Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:24 WIB

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:29 WIB

Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:08 WIB

DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:09 WIB

AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB