Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) siang.

Mengenakan jas dan kopiah, Prabowo tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB disambut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo adalah bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.

“Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI.”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Menhan Prabowo memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.

Dalam berbagai kesempatan Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.

Dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Saat itu Menhan Prabowo menegaskan TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat
Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028
Pratikno Dorong Respons Cepat Peringatan Dini untuk Kurangi Risiko Bencana
RS Alamsjah Ratu Perwiranegara Diresmikan, Jadi Penghormatan untuk Letjen Alamsjah
Dipertuan Agung DAN-RI Sultan Sepuh Cirebon Serukan Gerakan Nasional Stop Bullying, Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Mendagri Ajak Kementerian Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi
Abdul Muhari Dilantik Jadi Deputi Pencegahan BNPB, Fokus Perkuat Mitigasi Bencana
PWNU Papua Klarifikasi Kritik dan Laporan ke KPK, Kahar Yeliepele: Dugaan Korupsi Harus Dibuktikan Secara Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ketua DPD RI: Indonesia Berdaulat Dimulai dari Daerah yang Kuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pelantikan Pordasi Pacu NTB, Eddy Wijaya Tekankan Amanah dan Target PON 2028

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Pratikno Dorong Respons Cepat Peringatan Dini untuk Kurangi Risiko Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIB

RS Alamsjah Ratu Perwiranegara Diresmikan, Jadi Penghormatan untuk Letjen Alamsjah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Dipertuan Agung DAN-RI Sultan Sepuh Cirebon Serukan Gerakan Nasional Stop Bullying, Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Maulid Nabi di Pisangan Timur, Munjirin Serahkan Tiga Kursi Roda untuk Warga

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Salurkan Tiga Kursi Roda Baznas Bazis di Tengah Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:12 WIB