Topik Imigrasi untuk Rakyat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) setelah terbukti melakukan aktivitas kerja yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Hukum & Kriminal

Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal

Hukum & Kriminal | Minggu, 28 Juni 2026 - 23:31 WIB

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:31 WIB

SUDOARJO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) setelah terbukti melakukan aktivitas…