Topik #NataliusPigai #Pigai #MenteriHAM #HAM #Polri #RUUPolri #RevisiUU #Kepolisian #SupremasiSipil #ReformasiPolri #Demokrasi #TataKelolaPemerintahan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Blog

Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Blog | Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dimanfaatkan…