Munas X IKWI Tahun 2023, Ketua Umum Andi Dasmawati Luncurkan Program Unggulan

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X Tahun 2023, dengan mengusung tema, “Bersinergi Membangun Solidaritas Demi Terjalinnya Integritas Organisasi”. Munas digelar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakbar, mulai Jumat-Minggu, 27-29 Oktober 2023.

Munas tersebut sekaligus penyerahan petaka IKWI Pusat dari pengurus lama periode 2018-2023 kepada Ketua Umum IKWI Pusat Periode 2023-2028 Dr Andi Dasmawati Ph.D.

Pengurus IKWI Pusat Periode 2018-2023, Indah Kirana, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota.

Dirinya juga menyambut Ketua Umum IKWI Pusat Periode 2023-2028. Kepada pengurus baru, Indah berpesan untuk tetap mempertahankan integritas dan sinergi di organisasi IKWI.

“Mari sambut masa depan baru, tumbuh dan berjaya bersama IKWI,” Ucapnya.

Kemudian, Ketua Umum IKWI Pusat Periode 2023-2028, Dr. Andi Dasmawati Ph.D, menegaskan bahwa IKWI akan bekerja dengan program-program baru serta memperbaiki kekurangan-kekurangan pada program sebelumnya.

“Pengurus akan mengusung program baru untuk menguatkan program yang ada,” Ucapnya Andi Dasmawati.

Ada tiga program unggulan yang akan diusung Andi Dasmawati yakni pertama, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“IKWI harus tampil kedepan dan bahu-membahu untuk isu HAM tersebut,”Ucapnya.

Kedua, memberikan beasiswa kepada keluarga wartawan. Karena tidak semua wartawan memiliki background yang kuat.

Ketiga, jaminan kesehatan kepada keluarga wartawan. Dan untuk merealisasikan program-program itu, IKWI Pusat akan kerjasama dengan instansi atau kementerian terkait.

“Saya minta kepada seluruh anggota PWI untuk saling mendukung dan bekerja keras merealisasikan program ini,” Ucap Andi Dasmawati.

Sebelum menutup Munas X IKWI Tahun 2023, Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun, mengatakan, bahwa PWI telah mengajukan audiensi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan BKKBN, yang nantinya akan menggandeng IKWI Pusat. Sehingga program IKWI Pusat dapat terlaksana.

“Selamat kepada pengurus IKWI Pusat Periode 2023-2028 yang telah dibentuk. Dan selamat bekerja pengurus baru. Lakukanlah program-program yang bisa di jangkau,” tutupnya.

Berita Terkait

Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 
Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Nelayan Bersuara Jelang Pilpres 2029, Tubagus Bahrudin Disebut sebagai Figur Alternatif
DJKI Dorong Penulis Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Hentikan Peredaran Buku Bajakan
Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen
PBNU Dipimpin Ulama Mantan Pelaut, Pengamat: Momentum Tegaskan Indonesia Bangsa Maritim
Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, Potensi Hemat APBN Rp73,9 Triliun per Tahun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:30 WIB

Habib Syakur Apresiasi Sikap Jusuf Hamka Menerima Permohonan Maaf Anshor Mumin 

Rabu, 9 September 2026 - 23:20 WIB

Dorong Kajian Teknologi dan Keselamatan, Sandy Tumiwa Minta Pengembangan Geothermal Ciremai Ramah Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WIB

Nelayan Bersuara Jelang Pilpres 2029, Tubagus Bahrudin Disebut sebagai Figur Alternatif

Selasa, 8 September 2026 - 19:40 WIB

DJKI Dorong Penulis Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Hentikan Peredaran Buku Bajakan

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Berita Terbaru

Foto: Forwaka Sumut Bahas Penguatan Organisasi

Organisasi Masyarakat

Forwaka Sumut Bangun Kebersamaan dan Siapkan Program Perlindungan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:56 WIB