Aksi Masa di Gedung DPR MPR Mengakibatkan Kemacetan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Lalu lintas di Jalan Semanggi menuju Slipi macet akibat ada Sejumlah massa menggelar demo di depan DPR, Jakarta Pusat, pagi ini. Polisi mengimbau pengendara menghindari Jl Gatot Subroto arah Semanggi karena terdapat kemacetan. Kamis ( 23 Nonember 2023 )

“Hindari kepadatan lalu lintas hindari arteri Jl Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi pukul 08.00 sampai 18.00 ada giat masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, depan gedung DPR MPR,” demikian dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya,

Sementara itu, dilihat dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, sejumlah massa telah berkumpul di depan gedung DPR MPR. Massa tersebut terlihat memakai baju putih.

Sementara itu, Kapolres Jakpus Kombes Susatyo Purnomo mengatakan demo tersebut digelar oleh Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

Sementara itu, berdasarkan pantauan okjakarta.com pukul 10. 30 WIB, lalu lintas di Jl Gatot Subroto terpantau macet dari arah Cawang, kemudian terjadi kepadatan lalu lintas kembali menjelang gedung DPR.

Berita Terkait

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang
Ustadz Muhammad Nabawi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Nasriadi, Santri yang Kini Pimpin Polres Metro Jakarta Barat
Gerbang Ancol–JIS Resmi Beroperasi, Perkuat Integrasi Transportasi, Pariwisata dan Kawasan Olahraga Jakarta Utara
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28 WIB

Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

GPM Kritik Patriot Merah Putih Bond: Kejar Dana Asing, Abaikan Risiko Pencucian Uang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:03 WIB

Ustadz Muhammad Nabawi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Nasriadi, Santri yang Kini Pimpin Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:10 WIB

Gerbang Ancol–JIS Resmi Beroperasi, Perkuat Integrasi Transportasi, Pariwisata dan Kawasan Olahraga Jakarta Utara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Berita Terbaru