Heru Budi Targetkan Rampung Maret, Proyek Pembangunan Rumah Pompa Kemang

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, OKJAKART.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi pembangunan fasilitas gedung tambahan di Rumah Pompa Kemang, Kebayoran Baru, Kamis, (11/1/2024).

“Saya meninjau pembangunan Rumah Pompa Kemang supaya pada Maret 2024 ini rampung. Jika sudah rampung, bisa digunakan untuk menekan dampak banjir, khususnya di daerah Kemang dan sekitarnya,” kata Heru Budi.

Heru menargetkan fasilitas ini beroperasi pada Maret mendatang.
Kunjungan dilakukan bersama Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin, serta Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin. Apabila beroperasi, Heru menyebutkan rumah pompa efektif menekan banjir di Kemang dan sekitarnya.

Heru juga memastikan kesiapan peralatan Dinas SDA untuk menghadapi musim hujan. Sebanyak 578 unit pompa stasioner telah disiapkan di 202 lokasi dan 557 pompa mobile juga disiagakan. Selain itu, pengerukan kali di Jakarta terus dilakukan secara rutin oleh dinas SDA.

“Pompa di sini sudah siap. Jadi tinggal menunggu rampung secara fisik (bangunan). Mudah-mudahan Maret selesai (pembangunannya). Selain itu, terkait pengurasan kali di sekitar (khususnya Kali Krukut) juga rutin dilakukan oleh Dinas SDA,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas SDA DKI Jakarta sejauh ini sudah mengeruk lumpur di berbagai titik, khususnya di Kali Mampang hingga Krukut yang rutin dilakukan oleh petugas Suku Dinas SDA Jakarta Selatan. Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin menambahkan, pihaknya juga berupaya menambah kapasitas pompa agar makin maksimal dalam mengurangi dampak musim hujan.

Dua unit pompa yang sebelumnya hanya mampu menyedot air 500 liter/detik, kini ditambah hingga 1.000 liter/detik, serta terdapat satu unit pompa kapasitas 250 liter/detik sehingga total kapasitas mampu menyedot air sebanyak 2.250 liter/detik.

“Dengan adanya penambahan (kapasitas pompa) ini diharapkan akan mengurangi genangan. Masalahnya pertumbuhan kota, perubahan tata guna lahan juga berpengaruh. Asalkan curah hujan masih 100 milimeter dan di bawah empat jam, maka seluruh infrastruktur di DKI Jakarta masih siap. Itu infrastruktur drainase, kalau kali besar sampai dengan 150 milimeter,” tutup Ika.

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB