Polsek Cengkareng Pastikan Kasus Pemukulan di Rusunami City Garden Terus Diproses

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, OKJAKARTA.com – Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Dwi Manggala memastikan kasus dugaan penganiyaan yang menimpa karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar yang dilakukan oleh salah satu warga Rusunami City Garden Cengkareng, SUG (38) pada Rabu (10/1) lalu akan terus berlanjut.

“Pada saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Cengkarang,” kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (16/1) malam.

Penanganan kasus tersebut kata Dwi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan undang-undang yang berlaku.

“Tentunya sesuai dengan prosedur yang diatur dalm perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan terkait soal tidak ditahannya tersangka dikarenakan visum et repertum nya belum keluar dari dokter.

Menurutnya, visum akan keluar paling cepat dua minggu setelah diajukan pemeriksaan.

“Kami tidak bisa menahan tersangka karena visumnya belum keluar (dari rumah sakit/dokter),” ujar Dwi.

Sebelumnya, salah seorang karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) Saiful Anwar menjadi korban dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Rusumi City Garden Cengkareng bernama SUG (38) di dalam kantor pengelola, pada Rabu (10/1) lalu.

Dalam peristiwa itu Saeful mengalami lebam-lebam di wajah dan sejumlah goresan cakaran kuku. Kemudian Saeful melakukan pelaporan ke Polsek Cengkareng.

Berita Terkait

Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata
Tuntutan 8 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Dinilai Tak Berdasar, Kuasa Hukum Bongkar Kekeliruan Jaksa pada Pledoi di Pengadilan Tipikor 
Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung
Eks Ketua PN Jaksel Mohon Ampun di Sidang Suap Ekspor CPO, Philipus Sitepu: Klien Kami Sudah Mengembalikan 9,4 Miliar
Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya
Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PGN, Layung Purnomo Kuasa Hukum Iswan Ibrahim Minta Fakta Disampaikan Apa Adanya
PH Erdi Surbakti Soroti Kejanggalan Kesaksian dalam Sidang Sengketa Lahan PN Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:33 WIB

Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata

Kamis, 6 November 2025 - 16:14 WIB

Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung

Rabu, 5 November 2025 - 17:26 WIB

Eks Ketua PN Jaksel Mohon Ampun di Sidang Suap Ekspor CPO, Philipus Sitepu: Klien Kami Sudah Mengembalikan 9,4 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya

Senin, 3 November 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto:Anak Agung Dewi Utari, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

News Metropolitan

Perlindungan Konsumen Digital, Saatnya Masyarakat Melek Hak Online

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:35 WIB