Klarifikasi Ketum Hendry Ch Bangun: Keterangan Jusuf Rizal Tidak Berdasar Fakta

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun sangat menyesalkan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat.

Jusuf Rizal yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, ungkap Hendry, kembali mempertontonkan diri sebagai orang ceroboh dan tidak kompeten menyandang profesi wartawan.

“Satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar,” tegas Hendry Ch Bangun.

Hendry juga kembali menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan Jusuf Rizal ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.

“Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN,” ujar Hendry.

Kalau asli wartawan, kata Hendry lagi, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah.

Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat punya naskah kerjasamanya dan tertulis jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.

“Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” ungkapnya.

Kedua, kata Hendry lagi, tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan saudara Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” terangnya.

“Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Hendry.

Ketiga, ungkap Hendry, dirinya mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus organisasinya sendiri.

“Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers,” ujarnya.

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB