Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) siang.

Mengenakan jas dan kopiah, Prabowo tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB disambut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo adalah bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.

“Hari ini Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI.”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Menhan Prabowo memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.

Dalam berbagai kesempatan Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.

Dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Saat itu Menhan Prabowo menegaskan TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.

Berita Terkait

Ucapkan Sumpah/Janji Jabatan, Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031 Siap Kawal Pelayanan Publik
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
KONI DKI Jakarta Target Juara Umum di PON NTT & NTB
Aksi Nyata TNI Mengguncang Bandung Barat! Komandan Seskoad Turun Langsung: Trauma Healing hingga Bangun Mushola & Sumur untuk Korban Longsor
Banjir Kembali Rendam Bukit Pamulang Indah, Brimob Turun Evakuasi Warga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Ucapkan Sumpah/Janji Jabatan, Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031 Siap Kawal Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 - 15:12 WIB

Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Kamis, 9 April 2026 - 23:10 WIB

Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026

Berita Terbaru

Foto: Prabowo Subianto menyerahkan dokumen pelantikan kepada Didi Mahardhika Sukarno dalam sebuah prosesi resmi di Istana Negara, Jakarta.

Nasional

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:02 WIB