Ricuh Kuasa Hukum PT Galvano Melawan Penjaga Lahan Saat Juru Sita Jalankan Pengosongan Lahan, “Penuhi Hak Kami!”

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat melakukan eksekusi lahan yang diduduki PT Galvano Wahana Lestari yang ada di Jalan Bulak Teko RT 006, RW 003, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).

Diketahui, lahan tersebut terdapat 2 (dua) bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas 3.260 meter persegi.

Daniel Aritonang, Kuasa Hukum PT Primajaya Pantes Garment, menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan perihal pelaksanaan eksekusi dalam surat Nomor Penetapan Nomor: 10/Pdt.Eks/RL/2024/PN.Jkt.Brt. Jo. No. 265/25/2023.

Daniel menjelaskan, eksekusi hari ini dilakukan bersama juru sita bersama panitera dan sebanyak 168 personel gabungan dari Polri, TNI maupun kelurahan dan Kecamatan terkait yang dipimpin oleh AKBP Alin Kuncoro, Kabag Ops Polres Jakarta Barat.

“Eksekusi tersebut telah melalui proses-proses sebelumnya, eksekusi ini atas dasar terhadap pemohon dimana telah memenangkan proses lelang dari bank dimana termohon dalam hal ini adalah pihak yang selaku pemilik aset sebelumnya,” jelas Daniel, Kamis (12/9/2024).

Ia menyebut proses eksekusi dilakukan sesuai rangkaian prosedur, dimana mulai pukul 09.00 WIB dimulai semua instansi berkumpul untuk melaksanakan apel untuk melakukan koordinasi.

“Setelah apel ada pembacaan penetapan eksekusi oleh juru sita, memang sempat ada perlawanan namun berhasil diamankan oleh aparat keamanan terkait sehingga akhirnya sekarang proses eksekusi dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ucapnya.

Daniel menargetkan eksekusi hari ini akan selesai dilakukan sebelum pukul 16.00 WIB.

Ia juga menuturkan, barang-barang yang ada didalam lahan tersebut akan dipindahkan ke gudang penampungan.

“Barang-barang yang ada pada aset pabrik sebelumnya disini memang kalau kita lihat ada beberapa mesin-mesin produksi, di situ memang barang-barang itu akan kita pindahkan ke gudang penampungan untuk kemudian kita koordinasi dengan pemilik barang untuk kemudian mereka mengambilnya, kemungkinan besok,” tutur Daniel.

“Jadi dipindahkan dulu semua kesana, di sini nanti diamankan ada serah terima proses, Kalau sudah begitu serah terima nanti akan ada orang pemohon yang kordinasi dengan termohon pemilik barang dan kemudian diangkat, ” imbuhnya.

Daniel memastikan, proses eksekusi hari ini selesai sampai sore hari bersama dengan keamanan.

Pantauan di lokasi, proses eksekusi ini sempat ricuh antara diduga kuasa hukum PT Galvano Wahana Lestari dengan sejumlah penjaga gudang atau lahan.

Kericuhan diduga saat kuasa hukum tersebut menyatakan penolakan eksekusi atas putusan eksekusi yang dibacakan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

“Kita tidak ada urusan dengan polisi. Polisi justru mendukung kita. Mana pihak PT Galvano Wahana Lestari itu, tolong diselesaikan dulu hak-hak kita di sini biar jelas,” teriak salah satu diduga penjaga gudang atau lahan tersebut kepada kuasa hukum itu.

Kuasa hukum itu pun tidak bisa berbicara banyak dan pergi buru-buru meninggalkan lokasi.

Penulis : Bang Tio

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Universitas Nasional Kukuhkan Fadli Zon sebagai Profesor Kehormatan
Aspal Baru di Jalan AM Sangaji Sudah Berlubang, Pengendara Terancam Celaka
Rapim Kemenko Infra 2025 Tegaskan Arah Konsolidasi dan Transformasi Kebijakan 2026
Kebijakan WFA Perkuat Pergerakan Wisatawan Saat Liburan Nataru
Wali Kota Jakpus Arifin Ajak Jajaran Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera
Erfan Pratama Tegaskan Peran Strategis Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penjaga Moral Informasi
Ketua Umum PSTI: Dukungan Cerdas dan Kritis Demi Timnas yang Lebih Baik
Arifin Wali Kota Jakarta Pusat Tekankan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:59 WIB

Universitas Nasional Kukuhkan Fadli Zon sebagai Profesor Kehormatan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:24 WIB

Aspal Baru di Jalan AM Sangaji Sudah Berlubang, Pengendara Terancam Celaka

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:35 WIB

Rapim Kemenko Infra 2025 Tegaskan Arah Konsolidasi dan Transformasi Kebijakan 2026

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:47 WIB

Kebijakan WFA Perkuat Pergerakan Wisatawan Saat Liburan Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 09:54 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Ajak Jajaran Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

Foto: Kuasa Hukum Penggugat Beri Keterangan Usai Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo di PN Jakbar

Hukum & Kriminal

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Kamis, 12 Feb 2026 - 12:34 WIB

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengecek langsung harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan di Pasar Johar Baru, Kamis (12/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan, Pemkot Jakpus Siapkan Pasar Murah

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:23 WIB