Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Jakarta — Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh aktivis JUSTICE, tim kuasa hukum, serta keluarga Vanessa. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merugikan pihak yang dinilai menjadi korban.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian, melainkan mengingatkan pentingnya menjaga integritas hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami justru ingin menjaga marwah Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” ujar Andi.

Menurut Andi, kasus ini bermula dari persoalan administrasi kependudukan, namun berkembang menjadi kompleks dan dinilai janggal. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dinilai tidak relevan dengan jenis perkara.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sejak penahanan pada 12 Februari 2026, mereka kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu Vanessa. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus yang diajukan kuasa hukum hingga kini belum mendapat respons jelas dari penyidik.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan, serta menyerukan agar Kapolri dan jajaran segera turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

GASKAN juga meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan lembaga peradilan, agar memastikan tidak ada praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang berjalan.

Andi menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem hukum yang harus terus diperbaiki.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi Vanessa.

Berita Terkait

Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali
Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN
Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup
Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay
Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:36 WIB

Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN

Senin, 6 Juli 2026 - 16:55 WIB

Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:28 WIB

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay

Berita Terbaru