Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Jakarta — Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh aktivis JUSTICE, tim kuasa hukum, serta keluarga Vanessa. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merugikan pihak yang dinilai menjadi korban.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian, melainkan mengingatkan pentingnya menjaga integritas hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami justru ingin menjaga marwah Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” ujar Andi.

Menurut Andi, kasus ini bermula dari persoalan administrasi kependudukan, namun berkembang menjadi kompleks dan dinilai janggal. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dinilai tidak relevan dengan jenis perkara.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sejak penahanan pada 12 Februari 2026, mereka kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu Vanessa. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus yang diajukan kuasa hukum hingga kini belum mendapat respons jelas dari penyidik.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan, serta menyerukan agar Kapolri dan jajaran segera turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

GASKAN juga meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan lembaga peradilan, agar memastikan tidak ada praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang berjalan.

Andi menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem hukum yang harus terus diperbaiki.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi Vanessa.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan
Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta
Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli
Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan
PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi
Kepentingan individual diutamakan kepentingan sosial diabaikan,  Ketua PN Lubuk Pakam dan Ketua PT Medan harusnya jadi wakil Tuhan bukan titipan lawan. warga geruduk gedung Mahkamah Agung
Menteri Hukum Resmikan 2.025 Posbankum di Tanah Papua, Dorong Akses Keadilan hingga Kampung
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Disorot, Tim Kuasa Hukum Datangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Jatinegara, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Rofi’i Mukhlis dalam Pengembangan Kasus Dana PKBM Rp606 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:47 WIB

Pemilik Amalia Komputer Sinjai Dipanggil Polres Terkait Pembelian Fingerprint 2019-2020, Akui Murni Jual Beli

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Kawal Ketat Sidang PK di PN Niaga Surabaya, Soroti Transparansi dan Integritas Peradilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WIB

PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi

Berita Terbaru

Foto: Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dipimpin Wakil Uskup TNI-Polri Rm. Yos Bintoro, Pr melakukan audiensi perdana dengan Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

TNI & POLRI

Audiensi Perdana OCI Jadi Tonggak Sejarah Keuskupan TNI-Polri

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Foto: Rapat koordinasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Wali Kota Jakarta Pusat

PWI Jaya Gelar UKW ke-65 di Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:42 WIB