Massa GASKAN Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Pembebasan Vanessa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Jakarta — Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa dan konferensi pers di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang (1/4). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh aktivis JUSTICE, tim kuasa hukum, serta keluarga Vanessa. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak merugikan pihak yang dinilai menjadi korban.

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian, melainkan mengingatkan pentingnya menjaga integritas hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami justru ingin menjaga marwah Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” ujar Andi.

Menurut Andi, kasus ini bermula dari persoalan administrasi kependudukan, namun berkembang menjadi kompleks dan dinilai janggal. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dinilai tidak relevan dengan jenis perkara.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sejak penahanan pada 12 Februari 2026, mereka kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu Vanessa. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus yang diajukan kuasa hukum hingga kini belum mendapat respons jelas dari penyidik.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan, serta menyerukan agar Kapolri dan jajaran segera turun tangan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

GASKAN juga meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan lembaga peradilan, agar memastikan tidak ada praktik kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang berjalan.

Andi menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem hukum yang harus terus diperbaiki.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi Vanessa.

Berita Terkait

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Berita Terbaru