Kesit B Handoyo: OKK PWI Jaya Selalu Diikuti Banyak Peserta

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: OKK PWI Jaya Angkatan 18.

Foto Ilustrasi: OKK PWI Jaya Angkatan 18.

JAKARTA, okjakarta.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menegaskan, kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang rutin diselenggarakan kepengurusannya selalu diikuti banyak peserta. Menurut Kesit B Handoyo, hal itu membuktikan tingginya motivasi sekaligus semangat juang insan pers di ibu kota untuk membuat PWI Jaya semakin besar.

“Antusiasme menjadi anggota PWI Jaya terus meningkat, itu terbukti dari tingginya jumlah peserta pada setiap OKK yang kita selenggarakan. Ini yang harus kita pertahankan, agar ke depannya PWI Jaya kembali disegani dan menjadi barometer dari organisasi wartawan tertua dan terbesar ini,” jelas Kesit, Selasa (29/10/2024).

Pengamat sekaligus komentator sepak bola nasional ini mengapresiasi jumlah peserta OKK Angkatan 19 Tahun 2024 yang digelar Rabu (30/10) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat. OKK Angkatan 19 ini diikuti lebih dari 40 peserta.

“Hingga Selasa sore ini sudah mendaftar 40 peserta, tetapi kami masih memberi kesempatan bagi teman-teman yang sudah menyatakan siap berpartisipasi hanya memang belum mendaftar resmi ke Markas,” ujar Kesit. Markas adalah sebutan untuk sekretariat PWI Jaya.

Hebatnya, OKK Angkatan 19 ini digelar hanya berselang tiga pekan setelah OKK Angkatan 18.  Kala itu, jumlah pesertanya bahkan membludak, hingga mencapai 72 orang sehingga mesti dilaksanakan dua hari yakni Kamis dan Jumat (10-11/10).

Kesit mengingatkan seluruh peserta OKK untuk hadir di Markas tepat waktu, dan  melakukan registrasi yang dibuka hingga pukul 08.00 WIB.

Setelah acara pembukaan, ada paparan dari tiga pemateri, yakni Kesit B Handoyo sendiri mengenai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, Anggota Dewan Kehormatan (DK) Mangarahon Dongoran mengenai perangkat Hukum Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, KEJ, KPW, PPRA, PPMS), dan Wakabid Multimedia & Siber Edu Kresnadefa terkait penulisan.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian
Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Dapat Apresiasi, Masyarakat Rasakan Proses Cepat dan Nyaman
Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Masukan Warga Jadi Bahan Peningkatan Fasilitas
SPKT Polda Metro Jaya Perkuat Pelayanan Publik, Warga Apresiasi Proses Laporan Kehilangan yang Cepat dan Humanis
Jakarta On The Spot Serap Aspirasi Warga Tambun, Polda Metro Jaya Soroti Keamanan, Ketenagakerjaan dan Maraknya Praktik Ilegal
Ditlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Pengawasan Lalu Lintas Tetap Ketat Meski Operasi Patuh Jaya Ditunda
Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:58 WIB

Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Masukan Warga Jadi Bahan Peningkatan Fasilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:22 WIB

SPKT Polda Metro Jaya Perkuat Pelayanan Publik, Warga Apresiasi Proses Laporan Kehilangan yang Cepat dan Humanis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:46 WIB

Jakarta On The Spot Serap Aspirasi Warga Tambun, Polda Metro Jaya Soroti Keamanan, Ketenagakerjaan dan Maraknya Praktik Ilegal

Berita Terbaru