Satu dari beberapa remaja di Bekasi tewas saat Tawuran

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Okjakarta.com – Beberapa remaja terlibat Tawuran di Jalan Row 30, Kota Harapan Indah, Bekasi. Salah satu di antara remaja tersebut dikabarkan tewas, (30/10).

Para remaja tersebut diketahui membawa senjata tajam sejenis celurit besar dengan mengendarai tiga unit sepeda motor berbonceng tiga disetiap satu motornya.

Keterangan Tubagus, Chief Security saat dalam tugas jaganya, menyebut, sempat mengambil langkah pencegahan bersama security lainnya.

“Saat para danru standby persis di depan ruko H* terlihat 3 kendaraan dengan masing-masing kendaraan berbonceng 3 dengan membawa sajam berupa celurit panjang”, Jelasnya

Namun nahas, kejadian begitu cepat, satu di antara beberapa remaja tersebut telah tergeletak dengan posisi bersimbah darah di samping kendaraan yang ia kendarai.

“Melihat kejadian tersebut para danru pun mengejar para remaja pembawa senjata tajam tersebut. Namun kejadian begitu cepat, saat para danru mendekati pelaku tawuran tiba-tiba sudah ada korban yang tergeletak bersimbah darah di bahu jalan dekat motor yang korban,” Terangnya

Para pelaku lainnya dikabarkan melarikan diri ke arah Bekasi Kota dan meninggalkan seorang remaja berinisial RPS yang telah meninggal dunia.

“Untuk para pelaku melarikan diri bersama ke arah Kota. Untuk korban tawuran meninggal di tempat,” Sambungnya

Pihak Security telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Tarumajaya untuk ditindaklanjuti.

“Tindakan security melaporkan kejadian tersebut kepada polisi polsek Tarumajaya untuk melakukan olah TKP,” Jelasnya

Penulis : Ghanny Azhari

Berita Terkait

Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
Denda Pajak Kendaraan Dihapus hingga Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Personel dan Fasilitas Samsat
KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai
Liburan Sekolah 2026 di Ancol, Hadirkan Ragam Wahana Seru, Edukatif dan Penuh Kebahagiaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:22 WIB

Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:22 WIB

Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:19 WIB

Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru