Satu dari beberapa remaja di Bekasi tewas saat Tawuran

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Okjakarta.com – Beberapa remaja terlibat Tawuran di Jalan Row 30, Kota Harapan Indah, Bekasi. Salah satu di antara remaja tersebut dikabarkan tewas, (30/10).

Para remaja tersebut diketahui membawa senjata tajam sejenis celurit besar dengan mengendarai tiga unit sepeda motor berbonceng tiga disetiap satu motornya.

Keterangan Tubagus, Chief Security saat dalam tugas jaganya, menyebut, sempat mengambil langkah pencegahan bersama security lainnya.

“Saat para danru standby persis di depan ruko H* terlihat 3 kendaraan dengan masing-masing kendaraan berbonceng 3 dengan membawa sajam berupa celurit panjang”, Jelasnya

Namun nahas, kejadian begitu cepat, satu di antara beberapa remaja tersebut telah tergeletak dengan posisi bersimbah darah di samping kendaraan yang ia kendarai.

“Melihat kejadian tersebut para danru pun mengejar para remaja pembawa senjata tajam tersebut. Namun kejadian begitu cepat, saat para danru mendekati pelaku tawuran tiba-tiba sudah ada korban yang tergeletak bersimbah darah di bahu jalan dekat motor yang korban,” Terangnya

Para pelaku lainnya dikabarkan melarikan diri ke arah Bekasi Kota dan meninggalkan seorang remaja berinisial RPS yang telah meninggal dunia.

“Untuk para pelaku melarikan diri bersama ke arah Kota. Untuk korban tawuran meninggal di tempat,” Sambungnya

Pihak Security telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Tarumajaya untuk ditindaklanjuti.

“Tindakan security melaporkan kejadian tersebut kepada polisi polsek Tarumajaya untuk melakukan olah TKP,” Jelasnya

Penulis : Ghanny Azhari

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Berita Terbaru