Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA – Terus bertambahnya klien dari Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus SH dan terus berkembangnya jasa layanan Hukum maka Rinto sebagai pemilik Kantor menggandeng D’SATRIAD LAW FIRM sebagai mitra internal dalam pekerjaan.

 

Kantor hukum Rinto hartoyo agus dan D’SATRIAD LAW FIRM berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dengan standar profesionalisme tinggi, integritas, dan dedikasi penuh kepada klien.berfokus pada solusi hukum yang komprehensif, strategis, dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan klien dari berbagai sektor industri.

 

D’SATRIAD LAW FIRM salah satu mitra hukum yang terpercaya, yang memahami pentingnya kepastian hukum dalam setiap putusan bisnis.

 

Kantor hukum Rinto Hartoyo Agus bersama D’SATRIAD LAW FIRM berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.klien dapat fokus pada pertumbuhan bisnis mereka.

 

Kantor hukum Rinto Hartoyo Agus bersama D’SATRIAD LAW FIRM akan memberikan layanan terbaik pada klien. Didukung tim Pengacara yang berpengalaman, Berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan yang terbaik dan menyediakan berbagai layanan hukum dengan spesialisas :

 

1. Legal Corporate & Commercial Penyusunan dan review kontrak bisnis.Pendampingan dalam transaksi komersial dan negosiasi bisnis Merger & Akuisisi (M&A)Restrukturisasi Perusahaan Legal Compliance & Regulatory Affairs.

 

2.Litigation dan Dispute, Penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan dan di luar pengadilan. Arbitrase dan MediasiPenanganan kasus pidana dan perdataPenyelesaian sengketa perburuhan dan hubungan industrial3.

 

3.Real Estate & Properti Due Di ligence Properti Drafting Perjanjian Jual Beli, Sewa, dan Pengalihan Hak Properti Pengurusan Perizinan Properti.Integritas dalam layanan hukum.

 

Kantor hukum Rinto Hartoyo Agus berkomitmen.

1. Menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan keterbukaan dalam setiap layanan hukum yang di berikan.Profesionalisme Memberikan layanan hukum dengan kompetensi tinggi, akuntabilitas, dan dedikasi penuh.

 

2. Berkomitmen untuk mencapai hasil terbaik sesuai dengan harapan dan kebutuhan klien.

 

3. Memberikan solusi hukum inovatif yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan dinamika hukum.

 

Kantor hukum Rinto hartoyo agus bersama D’SATRIAD LAW FIRM Memiliki visi dan misi yang jelas. Berikut VISI MISI

 

VISI: Menjadi firma hukum terkemuka yang di akui secara nasional dan internasional dengan memberikan layanan hukum berkualitas tinggi yang menjunjung tinggi atika protesi dan integritas.Memberikan solusi hukum kompresonsit yang sesuai dengan kebutuhan klien secara profesional dan inovatif.

 

MISI: Membangun hubungan jangka panjang dengan klien melalui kepercayaan dan komitmen yang kuat.Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas dalam bidang hukum.Menjunjung tinggi etika profesi hukum dalam setiap layanan.

Berita Terkait

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru