Istri Durhaka PA Jaksel Putuskan Paula Verhoeven Terbukti Lakukan Perselingkuhan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan isi putusan sidang perceraian antara kliennya Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Fahmi menyebut pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut tak lama setelah keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Fahmi menyebut bahwa salah satu poin penting dalam putusan itu adalah adanya bukti perselingkuhan. Disebutkan bahwa istri durhaka (Paula) ditemukan bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar hingga larut malam.

“Kami sudah menerima salinan putusan ini tidak lama setelah kami pulang dari Pengadilan Agama. Pada intinya, dari dugaan yang kami terima, saya ingin membacakan bagian yang terpenting terlebih dahulu,” ucap Fahmi di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Fahmi menambahkan, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, dan secara tegas menyatakan adanya pelanggaran kesetiaan dalam rumah tangga.

“Di dalamnya diputuskan dan terbukti bahwa ada seorang perempuan (istri) bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar pada waktu-waktu tertentu hingga tengah malam. Semua itu ada buktinya,” kata Fahmi.

Selain dugaan perselingkuhan, Fahmi juga menyinggung adanya persoalan pengeluaran keuangan yang tidak sesuai. Dalam putusan itu, turut disebut istilah ‘Nusyuz’ yang berarti seseorang istri yang durhaka kepada suaminya.

“Saya tidak ingin bercerita banyak, saya hanya akan membawa dan menunjukkan putusan ini. Keputusannya menyatakan dengan jelas adanya pertemuan berduaan di dalam kamar, ditambah juga ada persoalan terkait pengeluaran keuangan,” katanya.

Hingga saat ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan langsung terkait isi putusan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Bayu Oktara Luncurkan Buku “Suara yang Menggerakkan Dunia”, Dorong Generasi Muda Wujudkan Mimpi Melalui Komunikasi Efektif
Bayu Oktara Luncurkan Buku Suara yang Menggerakkan Dunia, Dorong Generasi Digital Kuasai Seni Komunikasi
Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik
Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Bayu Oktara Luncurkan Buku “Suara yang Menggerakkan Dunia”, Dorong Generasi Muda Wujudkan Mimpi Melalui Komunikasi Efektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:01 WIB

Bayu Oktara Luncurkan Buku Suara yang Menggerakkan Dunia, Dorong Generasi Digital Kuasai Seni Komunikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:30 WIB

Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB