KDRT Berujung Penjara: Yuce Puas atas Vonis 3 Bulan untuk Sang Suami

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan Foto: (Dok-Fhm/Okj/Kolase).

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan Foto: (Dok-Fhm/Okj/Kolase).

JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Yuce akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Herinsa alias Erwin suami Yuce, atas tindakan kekerasan yang terjadi pada 15 Juni 2023 lalu.

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa berlangsung. Dengan membawa bukti visum dan menghadirkan saksi, ia mengaku mengalami luka memar dan bengkak di bagian kaki akibat penganiayaan di rumah mereka di kawasan Tebet.

“Saya hanya menuntut keadilan. Vonis ini setidaknya memberi efek jera. Saya puas, bukan karena balas dendam, tapi karena hukum telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yuce usai persidangan, Rabu (14/5/25).

Diketahui, ini bukan pertama kalinya Yuce menjadi korban KDRT oleh Herinsa. Pada tahun 2016, ia pernah melaporkan kasus serupa di Jakarta Timur, namun tidak berlanjut karena pelaku berjanji tidak mengulanginya. Sayangnya, janji itu tidak ditepati. Tak hanya soal kekerasan, Yuce juga mengkritik sikap suaminya yang kerap menghindar dari tanggung jawab keuangan. “Selalu kalau urusan uang, dia hanya meminjam tanpa mau membayar. Bahkan talak pun dilontarkan saat ada tekanan finansial,” tambahnya.

Saat ini, Yuce masih harus menghadapi penagih utang yang menagih ratusan juta rupiah yang digunakan Herinsa untuk kepentingannya sendiri. Ia berharap vonis ini menjadi titik awal keadilan ditegakkan secara lebih luas.

“Saya hanya ingin hidup tenang dan hak saya sebagai manusia dihormati. Saya percaya hukum dan bersyukur keputusan ini memberi keadilan bagi saya,” tutur Yuce.

Menurut pengakuan saksi teman terdakwa yang bernama Ipen kalau Yuce memiliki pengaruh Karana orang tuanya di kedutaan namun Yuce membantah tuduhan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal penahanan Herinsa pasca vonis.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB