Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

JAKARTA – Perangi peredaran obat keras  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal di delapan kecamatan.

Barang bukti sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir

Baru-baru ini, selama 2 hari razia digelar dari tanggal 21 dan 22 Mei 2025 di Kecamatan Kemayoran dan Gambir, sebanyak 1.279 butir obat keras berhasil disita oleh petugas.

 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, operasi yang digelar personel Sarpol PP Kecamatan Gambir pada tanggal 21 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 500 butir obat keras.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal

“Sementara operasi serupa yang digelar hari ini di Kecamatan Kemayoran menyita sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, ribuan butir obat keras yang disita yakni berjenis Thramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Helopheridol, Aplazolam, dan Clonazepam.

 

Obat-obat tersebut diamankan dari dua lokasi di Jalan Tanjung Selor Cideng, dan Jalan Utan Panjang Kemayoran.

 

“Kami juga berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual obat terlarang tanpa izin. Sedangkan seorang penjual lagi melarikan diri saat hendak diamankan petugas yang berjualan di Jalan Tanjung Selor,” paparnya.

 

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.745 butir obat keras dari giat razia yang telah digelar di beberapa lokasi sejak sepekan lalu.

 

“Enam pengedar yang diamankan di Tanah Abang masih dititip sementara di Panti Sosial Kedoya. Kesemuanya akan menjalani persidangan tipiring yang digelar esok hari,” jelasnya.

 

Perihal pemusnahan obat keras, TP Pirba menambahkan akan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan pil obat terlarang bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat atau Kasatpol PP DKI Jakarta.

 

“Operasi obat dijual secara ilegal di Jakarta Pusat akan terus digencarkan. Tidak berhenti setelah dilakukan razia hari ini,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Purba juga mengajak warga agar mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras ini.

 

“Obat-obatan ini hanya dapat dipergunakan atas seizin resep dokter karena jika dikonsumsi berkepanjangan akan terutama saraf dan otak,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB