Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

JAKARTA – Perangi peredaran obat keras  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal di delapan kecamatan.

Barang bukti sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir

Baru-baru ini, selama 2 hari razia digelar dari tanggal 21 dan 22 Mei 2025 di Kecamatan Kemayoran dan Gambir, sebanyak 1.279 butir obat keras berhasil disita oleh petugas.

 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, operasi yang digelar personel Sarpol PP Kecamatan Gambir pada tanggal 21 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 500 butir obat keras.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal

“Sementara operasi serupa yang digelar hari ini di Kecamatan Kemayoran menyita sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, ribuan butir obat keras yang disita yakni berjenis Thramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Helopheridol, Aplazolam, dan Clonazepam.

 

Obat-obat tersebut diamankan dari dua lokasi di Jalan Tanjung Selor Cideng, dan Jalan Utan Panjang Kemayoran.

 

“Kami juga berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual obat terlarang tanpa izin. Sedangkan seorang penjual lagi melarikan diri saat hendak diamankan petugas yang berjualan di Jalan Tanjung Selor,” paparnya.

 

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.745 butir obat keras dari giat razia yang telah digelar di beberapa lokasi sejak sepekan lalu.

 

“Enam pengedar yang diamankan di Tanah Abang masih dititip sementara di Panti Sosial Kedoya. Kesemuanya akan menjalani persidangan tipiring yang digelar esok hari,” jelasnya.

 

Perihal pemusnahan obat keras, TP Pirba menambahkan akan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan pil obat terlarang bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat atau Kasatpol PP DKI Jakarta.

 

“Operasi obat dijual secara ilegal di Jakarta Pusat akan terus digencarkan. Tidak berhenti setelah dilakukan razia hari ini,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Purba juga mengajak warga agar mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras ini.

 

“Obat-obatan ini hanya dapat dipergunakan atas seizin resep dokter karena jika dikonsumsi berkepanjangan akan terutama saraf dan otak,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak
Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27 WIB

KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB