Upaya Penyelesaian Perkara Pengembalian Dana Rp250 Juta, Kuasa Hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit Janji Bertemu Senin Depan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Fhm-Okj)

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Fhm-Okj)

JAKARTA – Proses penyelesaian perkara pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Saudara “E”, klien dari Saudara Guswanto, dan Saudari Henny selaku Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, terus bergulir. Pihak kuasa hukum dari Saudari Henny, yakni Ryan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan guna membahas penyelesaian perkara tersebut.

Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh Saudara Guswanto terkait tautan pemberitaan mengenai kasus ini, Ryan menanggapi secara singkat, “Baik bang, terima kasih.” Namun pada Jumat (11/7), saat tim kuasa dari Saudara “E” mendatangi kantor Bank Index Pluit, Ryan menjelaskan keterlambatannya merespon karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di rumah sakit.

“Assalamualaikum bang, maaf bang baru wa, soalnya kemarin sibuk ngurus anak dirawat di rumah sakit. Waktu abang kirim berita saya sedang di RS, anak yang paling kecil. Senin kalau bisa kita ketemuan bang. Maaf kalau sekarang saya belum bisa bang, karena urusan RS-nya belum selesai bang. Bu Henny itu sudah kasih kuasa ke kita bang, jadi abang kalau menyangkut urusan Bu Henny sudah dia limpahkan ke saya,” jelas Ryan melalui pesan WhatsApp.

Saudara Guswanto merespons secara kooperatif. “Gak ada masalah bang, yang penting judulnya penyelesaian. Kita juga gak bisa nunggu lama-lama. Coba surat kuasanya dikirim bang. Kalau abang kan sudah lihat surat kuasa saya,” ujarnya. Ryan kemudian menjanjikan akan mengirimkan surat kuasa tersebut.

Sementara itu, tim dari Saudara Guswanto yang mendatangi kantor Bank Index Pluit juga sempat berbicara dengan Saudara Z, salah satu pegawai di sana. Ia mengatakan bahwa Ibu Henny sempat terlihat hadir pada pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB, namun tidak diketahui ke mana ia pergi setelah keluar dari kantor.

“Kita sudah jelaskan kepada Saudara Z bahwa minggu lalu sudah bertemu dengan kuasa hukum Bu Henny, namun belum ada kepastian jawaban,” ujar tim Guswanto. Mereka juga sempat meminta bantuan kepada Pak Zainal untuk menghubungi Ibu Henny, namun tidak mendapat respons. Tim menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka hanyalah untuk berbicara baik-baik mengenai penyelesaian perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Ryan menjanjikan akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 14 Juli 2025. Lokasi pertemuan masih belum ditentukan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka
FSP BUMN Bersatu Ungkap Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dalam Kasus Pengerukan Pelindo
Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan
Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama
Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP
Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:06 WIB

FSP BUMN Bersatu Ungkap Dugaan Pemerasan Mantan Kajari dalam Kasus Pengerukan Pelindo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Foto: Tim juri MHT ke-52 PWI Jaya 2026 saat mengikuti proses penjurian dua kategori khusus, “Menyongsong 5 Abad Jakarta” dan “Literasi Bank Jakarta”, di Jakarta. Hasil penjurian akan diumumkan dalam Malam Anugerah MHT ke-52 pada 27 Agustus 2026.

PWI

Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final

Selasa, 11 Agu 2026 - 00:11 WIB