Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

JAKARTA – Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ade Ratnasari, SH, selaku kuasa hukum Budiman Tiang, usai melakukan pengecekan perkembangan laporan yang telah diajukan ke kepolisian sejak 1 Desember lalu. Ade menyebut proses penyelidikan telah berjalan dan saat ini tinggal melengkapi sejumlah administrasi pendukung.

“Prosesnya sudah berjalan, penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan. Memang masih ada beberapa berkas yang perlu kami lengkapi, sekitar 23 berkas, serta alat bukti berupa perangkat elektronik yang masih dalam proses pengiriman dari Bali ke Jakarta,” kata Ade kepada wartawan, Senin (15/12).

Menurut Ade, belum lengkapnya alat bukti tersebut tidak dapat dimaknai sebagai terhentinya proses hukum. Ia menegaskan bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan telah ditemukan dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

“Ini bukan berarti prosesnya berhenti. Unsur pidananya sudah ada, sekarang tinggal melengkapi administrasi dan alat bukti untuk proses lanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ade juga menyampaikan kepuasan atas kinerja penyidik serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri, termasuk Kapolri, atas perhatian dan atensi terhadap laporan kliennya.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang sigap dan tanggap. Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Tim kuasa hukum juga menegaskan adanya dugaan tindakan memasuki dan menguasai lahan kliennya tanpa izin oleh sejumlah pihak. Lahan tersebut, kata Ade, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah atas nama Budiman Tiang.

“Kami telah memberikan peringatan agar tidak ada pihak yang masuk atau menguasai pekarangan klien kami tanpa izin. Apabila hal itu masih terjadi, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk penerapan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin,” tegasnya.

Selain laporan pidana, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan laporan dan aduan ke sejumlah lembaga negara, seperti PPATK, OJK, serta instansi perpajakan, terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan dan kemungkinan penghindaran pajak dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya analisis potensi kerugian negara kepada lembaga yang berwenang. Kami berharap PPATK, OJK, dan otoritas pajak dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ujar Ade.

Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada sekitar 30 instansi pemerintahan, termasuk Presiden Republik Indonesia dan sejumlah kementerian terkait, guna memohon perlindungan hukum atas hak kliennya sebagai pemilik sah lahan.

“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum ini agar berjalan secara transparan dan adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Berita Terkait

RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Menkum: Posbankum Berhasil Tuntaskan Sengketa Rumah Ibadah hingga Konflik Waris Puluhan Tahun
PH Erdi Surbakti Tuding Premanisme dan Pembiaran Aparat dalam Sengketa Lahan PT Alam Sutra di Tangerang
Deolipa Yumara Nilai Vonis 9 Bulan Kasus Kerusuhan Polres Jaktim Sudah Proporsional, Tegaskan Bukan Makar
LSM Bapan Kalbar Laporkan Dugaan Korupsi Konvensi Antam ke KPK, Negara Diduga “Kehilangan” Triliunan Rupiah Tanpa Pamit
Kasus Hogi Minaya Kejar Jambret di Sleman Jadi Sorotan, Ini Kata Praktisi Hukum Deolipa Yumara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:04 WIB

RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 22:36 WIB

Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:46 WIB

Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:29 WIB

Menkum: Posbankum Berhasil Tuntaskan Sengketa Rumah Ibadah hingga Konflik Waris Puluhan Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09 WIB

PH Erdi Surbakti Tuding Premanisme dan Pembiaran Aparat dalam Sengketa Lahan PT Alam Sutra di Tangerang

Berita Terbaru

Foto: Ketua SIWO PWI Lampung Muslim Pranata menerima penetapan Lampung sebagai tuan rumah Porwanas 2027 dalam Rakernas SIWO se-Indonesia di Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).

Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:40 WIB