Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

JAKARTA – Tim kuasa hukum pengusaha Budiman Tiang mengapresiasi kinerja penyidik Polri yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait sengketa lahan milik kliennya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ade Ratnasari, SH, selaku kuasa hukum Budiman Tiang, usai melakukan pengecekan perkembangan laporan yang telah diajukan ke kepolisian sejak 1 Desember lalu. Ade menyebut proses penyelidikan telah berjalan dan saat ini tinggal melengkapi sejumlah administrasi pendukung.

“Prosesnya sudah berjalan, penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan. Memang masih ada beberapa berkas yang perlu kami lengkapi, sekitar 23 berkas, serta alat bukti berupa perangkat elektronik yang masih dalam proses pengiriman dari Bali ke Jakarta,” kata Ade kepada wartawan, Senin (15/12).

Menurut Ade, belum lengkapnya alat bukti tersebut tidak dapat dimaknai sebagai terhentinya proses hukum. Ia menegaskan bahwa unsur-unsur dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan telah ditemukan dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

“Ini bukan berarti prosesnya berhenti. Unsur pidananya sudah ada, sekarang tinggal melengkapi administrasi dan alat bukti untuk proses lanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ade juga menyampaikan kepuasan atas kinerja penyidik serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri, termasuk Kapolri, atas perhatian dan atensi terhadap laporan kliennya.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang sigap dan tanggap. Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Tim kuasa hukum juga menegaskan adanya dugaan tindakan memasuki dan menguasai lahan kliennya tanpa izin oleh sejumlah pihak. Lahan tersebut, kata Ade, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah atas nama Budiman Tiang.

“Kami telah memberikan peringatan agar tidak ada pihak yang masuk atau menguasai pekarangan klien kami tanpa izin. Apabila hal itu masih terjadi, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk penerapan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin,” tegasnya.

Selain laporan pidana, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan laporan dan aduan ke sejumlah lembaga negara, seperti PPATK, OJK, serta instansi perpajakan, terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan dan kemungkinan penghindaran pajak dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya analisis potensi kerugian negara kepada lembaga yang berwenang. Kami berharap PPATK, OJK, dan otoritas pajak dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ujar Ade.

Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada sekitar 30 instansi pemerintahan, termasuk Presiden Republik Indonesia dan sejumlah kementerian terkait, guna memohon perlindungan hukum atas hak kliennya sebagai pemilik sah lahan.

“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum ini agar berjalan secara transparan dan adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Sengketa Kredit Nasabah, Bank BRI Unit Cililitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan
Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum
Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya
Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox
Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru
Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK, Linda Susanti Klaim Aset Pribadi Senilai Rp700 Miliar Disita Tanpa Dasar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang

Senin, 15 Desember 2025 - 09:38 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:19 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:41 WIB

Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:44 WIB

Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya

Berita Terbaru

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

News Metropolitan

PWI Jaya Uji Kompetensi 86 Wartawan, Kapolda Tekankan Etika Pers

Senin, 15 Des 2025 - 11:52 WIB