Tim Kuasa Hukum Persia & Co Mundur dari Pendampingan Inara Rusli

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim kuasa hukum Persia & Co Law Office resmi menyatakan mengundurkan diri dari pendampingan hukum terhadap Inara Rusli. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 15 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Bersama tim kuasa hukum Putra kurniadi SH,Andi Taslim As SH,Dan Zuhair Al Suhael SH, yang digelar di kantor Persia & Co Law Office, Jalan Pluit Selatan I No. 39, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/12).

Salah satu kuasa hukum, Marissya Icha S.Pd., SH, mengatakan pengunduran diri tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan telah dikomunikasikan secara langsung kepada Inara Rusli.

“Per tanggal 15 Desember 2025, kami menyatakan tidak lagi menjadi penasihat hukum Saudari Inara Rusli. Keputusan ini diambil karena sudah tidak sejalan dan terdapat perbedaan pandangan serta prinsip,” kata Marissya.

Marissya menegaskan, pengunduran diri itu merupakan hak advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum, khususnya apabila terjadi perbedaan pendapat dengan klien. Seluruh prosedur administrasi, termasuk pencabutan surat kuasa, disebut telah diselesaikan.

Tim kuasa hukum juga memastikan telah menjalankan seluruh tugas pendampingan hukum sesuai permintaan klien selama masa kuasa berlaku, termasuk mendampingi pembuatan laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Seluruh tindakan hukum yang kami lakukan berdasarkan keterangan dan permintaan klien. Setelah kuasa dicabut, kami tidak lagi terlibat dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Marissya menambahkan, pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang akan diambil Inara Rusli ke depan bersama kuasa hukum yang baru. Ia juga meminta publik menghormati keputusan tersebut serta menjaga privasi para pihak.

“Kami berharap proses hukum ke depan dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Berita Terkait

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor, KPK Benarkan Ada Titipan Barang
Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik
Shelyn Drummer Cilik Dari Papua
Girl group cilik Glitter akan menggelar “Glitter Camp Live Concert” pada 3 Oktober 2026 di Balai Sarbini
Pesta Ultah Toni Tatung ke-67 Pecah, Pejabat dan Artis Top Larut dalam Euforia
Ultah Ke-67 Toni Tatung Pecah Total! Tito Karnavian Nyanyi “Bento”, Dewi Perssik & Anwar Fuady Guncang Panggung!
SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri
Dari Nol hingga Podium, Pembinaan JS Management Antar Ghifara Denok Raih Runner Up Puteri Kebaya Jatim
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:16 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Dugaan Suap Impor, KPK Benarkan Ada Titipan Barang

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:13 WIB

Shelyn Drummer Cilik Dari Papua

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15 WIB

Girl group cilik Glitter akan menggelar “Glitter Camp Live Concert” pada 3 Oktober 2026 di Balai Sarbini

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

Pesta Ultah Toni Tatung ke-67 Pecah, Pejabat dan Artis Top Larut dalam Euforia

Berita Terbaru