Pemprov DKI Berlakukan PJJ Sementara, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Ibu Kota

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Murid sekolah dasar melintasi banjir yang merendam kawasan Taman Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). (Dok-Antara)

Foto: Murid sekolah dasar melintasi banjir yang merendam kawasan Taman Narogong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). (Dok-Antara)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda ibu kota dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam edaran itu disebutkan bahwa pelaksanaan PJJ berlaku mulai 22 Januari hingga 28 Januari 2026.

“Seluruh satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh selama berlangsungnya cuaca ekstrem,” demikian bunyi poin utama dalam surat edaran tersebut.

Penerapan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel akibat kondisi cuaca ekstrem. Selain itu, kebijakan tersebut juga didasarkan pada informasi dan prediksi cuaca yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui surat bernomor e-0016/TB.01.02 tertanggal 22 Januari 2026.

Nahdiana menjelaskan, keputusan ini diambil semata-mata untuk meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, terutama bagi peserta didik yang harus melakukan aktivitas di luar rumah.

“Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Nahdiana dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta seluruh kepala satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif. Sekolah juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila ditemukan kendala teknis, seperti keterbatasan akses internet atau sarana pendukung lainnya.

Para kepala sekolah juga diwajibkan untuk menjalin koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta jika menghadapi hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Tak kalah penting, Nahdiana menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid. Hal ini diperlukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan secara daring.

“Kepala satuan pendidikan agar melakukan komunikasi secara aktif dengan orang tua/wali murid dan seluruh warga sekolah terkait mekanisme dan proses PJJ,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jakarta. Sesuai surat edaran, kebijakan PJJ ini berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sekaligus memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi di tengah situasi cuaca yang tidak menentu.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol
Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan
Satu Forum, Beragam Generasi: Warga Tomang Asli Kembali Bersilaturahmi
Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal
Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif
The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide

Rabu, 30 September 2026 - 12:50 WIB

Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time

Selasa, 29 September 2026 - 17:33 WIB

Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol

Selasa, 29 September 2026 - 07:43 WIB

Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan

Minggu, 27 September 2026 - 16:39 WIB

Satu Forum, Beragam Generasi: Warga Tomang Asli Kembali Bersilaturahmi

Berita Terbaru