Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 2.228 Penumpang Terdampak

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Penutupan ruang udara tersebut berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu (5/3/2026) pukul 13.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandar Udara Internasional Kualanamu mengalami pembatalan atau penundaan.
Situasi itu berdampak pada 2.228 penumpang yang terdiri dari 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan membatalkan perlintasan atau keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, jajaran petugas imigrasi di bandara telah diinstruksikan untuk menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, rute, maupun pembatalan penerbangan. Monitoring perkembangan penerbangan juga dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan kredibel.
Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi penumpang asing terdampak, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026.

Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Selain itu, Ditjen Imigrasi menerapkan tarif biaya beban Rp0 bagi warga negara asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan atau deklarasi dari otoritas penerbangan atau maskapai.

Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” kata Yuldi.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan BHR Ojol Jelang Idulfitri 1447 H
Fadli Zon Tegaskan Kedaulatan Hak Cipta, Komposer Sepakati Resolusi Nasional 2026
Fadli Zon Terima Svida Alisjahbana, Dorong Konsep ‘Borobudur in Harmony’ Berkelanjutan
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Keraton Kasepuhan Cirebon, Perkuat Peran sebagai Pusat Budaya
Prabowo Ngabuburit di Museum Nasional, Fadli Zon: Presiden Dorong Revitalisasi Museum Daerah
Hadiri Gala Premiere Timun Mas in Wonderland, Menbud Dorong Cerita Rakyat Jadi Kekuatan Global
Menbud Fadli Zon Dorong Kerja Sama Budaya RI–Uruguay Jelang 60 Tahun Hubungan Diplomatik
Menbud Fadli Zon Siapkan Usulan Dangdut Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:22 WIB

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun THR ASN dan BHR Ojol Jelang Idulfitri 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:13 WIB

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 2.228 Penumpang Terdampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:28 WIB

Fadli Zon Tegaskan Kedaulatan Hak Cipta, Komposer Sepakati Resolusi Nasional 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:23 WIB

Fadli Zon Terima Svida Alisjahbana, Dorong Konsep ‘Borobudur in Harmony’ Berkelanjutan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:14 WIB

Fadli Zon Dorong Revitalisasi Keraton Kasepuhan Cirebon, Perkuat Peran sebagai Pusat Budaya

Berita Terbaru