Jakarta – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.
Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi yang lazim dalam manajemen ASN, sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Seluruh proses telah melalui penilaian kinerja yang objektif dan terukur,” kata Suganda dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, proses mutasi dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, konfirmasi kepada atasan langsung, bawahan, serta pemangku kepentingan terkait untuk menghimpun bukti dukung yang memadai. Hasilnya kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh pertimbangan teknis.
Dalam proses tersebut, Ombudsman RI juga memanfaatkan layanan I-Mut (Integrated Mutasi) milik BKN. Suganda menilai layanan ini membantu percepatan administrasi sehingga proses mutasi menjadi lebih efisien.
Proses mutasi tidak dilakukan secara serta-merta. Kami melalui tahapan penilaian hingga memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, yang kini sangat terbantu dengan layanan I-Mut,” ujarnya.
Suganda menambahkan, dalam rotasi jabatan dimungkinkan adanya pengembalian pegawai ke jabatan sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Tujuan pelantikan ini agar organisasi semakin baik ke depan, tidak ada sekat dalam bekerja, dan seluruh unit dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun pejabat administrator dan pengawas yang dilantik yakni Fatamoya Grica Kusmayanti sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol, Heni Ulfa Arsyad sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Rumah Tangga, Oktaviyani Daswati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, serta Ardimas Adiasa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan.
Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik adalah Fefa Bianca Belladina sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan Teuku Ryan Herdiansyah sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.



































