Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pelaku phishing tools. (Dok-Istimewa)

Foto: Ilustrasi pelaku phishing tools. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan nilai keuntungan fantastis mencapai Rp25 miliar. Dalam operasi yang dilakukan secara terukur, aparat menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam pemantauan tersebut, penyidik menemukan aktivitas mencurigakan berupa situs yang menjual skrip phishing, alat yang lazim digunakan untuk mencuri data sensitif korban secara ilegal. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada sebuah platform bernama w3llstore.com yang diduga menjadi pusat distribusi alat kejahatan tersebut.

Tak berhenti di sana, distribusi tools juga terdeteksi dilakukan melalui bot di aplikasi Telegram, yang memungkinkan transaksi berlangsung secara lebih tertutup dan sulit dilacak. Skema ini memperlihatkan tingkat adaptasi pelaku terhadap perkembangan teknologi sekaligus upaya menghindari pengawasan aparat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan tools yang dijual bukan sekadar perangkat biasa, melainkan instrumen yang secara aktif digunakan dalam aksi kejahatan siber.

“Perangkat tersebut mampu mencuri kredensial korban, termasuk username dan password, bahkan mengambil alih sesi login tanpa memerlukan kode OTP,” ujar Kadiv Humas di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Dengan kemampuan ini, pelaku dapat mengakses akun korban secara penuh tanpa terdeteksi sistem keamanan konvensional.

Foto: Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Dok-Istimewa)

Dalam struktur operasinya, GWL berperan sebagai pengembang sekaligus operator utama yang merancang dan mengelola sistem distribusi phishing tools. Sementara itu, FYTP bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan, termasuk melalui transaksi berbasis kripto serta rekening bank yang tersebar untuk menyamarkan jejak finansial.

Modus operandi yang digunakan juga mengalami evolusi. Jika pada awalnya transaksi dilakukan melalui situs web, pelaku kemudian beralih ke komunikasi privat melalui Telegram dengan sistem pembayaran kripto. Pola ini dinilai lebih aman bagi pelaku karena memanfaatkan anonimitas teknologi digital.

Kasus ini tidak hanya berdampak di dalam negeri. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), diketahui bahwa korban berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan merupakan bagian dari jaringan transnational cybercrime yang memiliki dampak global.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai sekitar Rp4,5 miliar, yang terdiri dari properti, kendaraan, serta perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan. Sementara itu, hasil penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026 mengindikasikan total keuntungan yang diraup kedua tersangka mencapai Rp25 miliar.

Johnny menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan ruang digital nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum internasional.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas batas negara. Polri akan terus meningkatkan kapasitas serta memperluas kolaborasi global untuk menindak tegas pelaku,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan digital. Penindakan yang dilakukan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas ekosistem digital global.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri para pembeli dan pengguna phishing tools yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan lanjutan di berbagai negara.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri, Dua Tersangka Ditangkap
Ketua APAM Datangi Polda Metro Jaya, Desak Ade Armando dan Permadi Arya Segera Diperiksa dan Diproses Hukum
Paman Nurlette Tegaskan Ceramah Jusuf Kalla Pendekatan Sosiologis, Bukan Penistaan Agama
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curas di Jakarta Barat, Tiga Rekan Masih Diburu
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Gaji Besar sebagai Terapis Plus-Plus
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Rupiah Palsu, Tegaskan Perang Terhadap Kejahatan Mata Uang
Sosok Kompol Andaru: Tegas dalam Informasi, Humanis dalam Pelayanan Publik
GMHI Ultimatum Garuda Indonesia, Soroti Krisis Keuangan dan Tuntut Perombakan Direksi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:50 WIB

Paman Nurlette Tegaskan Ceramah Jusuf Kalla Pendekatan Sosiologis, Bukan Penistaan Agama

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curas di Jakarta Barat, Tiga Rekan Masih Diburu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:52 WIB

Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur, Korban Dijanjikan Gaji Besar sebagai Terapis Plus-Plus

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:38 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Rupiah Palsu, Tegaskan Perang Terhadap Kejahatan Mata Uang

Berita Terbaru