Jakarta – Sejumlah Massa yang menamakan Koalisii Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) mendatangi POLDA Metro Jaya, KPAI dan KAJATI Jakarta mendesak agar FA Tersangka kasus Pelecehan terhadap bekas anak buahnya R tahun 2022 segera diproses hukum dan ditangkap.
“Kasus ini sudah Setahun dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tapi sampai saat ini Pelaku yang sudah ditetapkan Tersangka masih belum juga di tangkap”ujar Jasmin Kordinator Aksi di Jakarta, Selasa 1/4/2026
“Bahkan kasus ini belum juga di sidangkan, makanya kita takutkan ada upaya menghilangkan alat bukti dan atau upaya intimidasi terhadap korban R jika Pelaku masih berada diluar tahanan” ujar Aktifis Perempuan ini lagi.
“Makanya sebagai soliditas kami sesama kaum perempuan, kami hari ini mendesak POLDA, KEJATI dan KPAI segera menindak lanjuti laporan tsb agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga sebagai Pelajaran bagi Masyarakat” ujarnya
Selain melakukan aksi, KPAP juga melayangkan surat resmi ke 3 Instansi hukum tersebut dan juga akan menyampaikan surat resmi ke Komisi Hukum DPR RI agar case ini segera di tuntaskan.




































